Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi
Update Kondisi Hafif Tersangka Pembunuhan Sopir Maxim di Jambi, Rekonstriusi Belum Terlaksana
Rekonstruksi pembunuhan Risdianto driver Maxim di Jambi masih menunggu kondisi tersangka Hafif stabil, yang saat ini dirawat di rumah sakit
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masih ingit kasus pembunuhan Risdianto driver Maxim di Jambi?
Polda Jambi sudah berencana menggelar rekonstruksi, tapi masih terkendala kondisi kesehatan tersangka.
Ada dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni Agam Samtoso dan Hafif Tramubla, yang masih mahasiswa.
Kaur Pensat Bid Humas Polda Jambi, Kompol Erwandi, mengungkapkan kondisi Hafif Tramubla belum stabil.
Hafif merupakan sosok yang diduga jadi otak pelaku pembunuhan terhadap Risdianto.
Pada saat akan ditangkap di sebuah hotel di Kota Jambi, polisi menyebut pemuda berbadan gempal itu berusaha melakukan perlawanan.
Akhirnya Hafif dilumpuhkan pada kedua bagian kaki. Dia menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konfrensi pers.

"Satu tersangka dibantarkan, jadi menunggu dia sehat baru nanti dijadwalkan rekonstruksi," kata Erwandi, Rabu (24/4/2024).
Rekonstruksi diperlukan penyidik untuk membuat kasus ini semakin terang, dan untuk mendapatkan bagaimana proses perencanaan hingga eksekusi dilakukan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka rencanakan pencurian mobil di sebuah tempat kost di Kota Jambi.
Namun dalam perjalanannya, yang dilakukan tidak cuma pencurian, namun juga pembunuhan kepada Risdianto yang merupakan ayah dari 4 orang anak.
Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku membuang jasad sopir Maxim itu ke semak belukar di tengah kebun, yang jauh dari pemukiman warga.
Terkait berkas perkara, Kompol Erwandi menyebut masih dilengkapi penyidik.
"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkaranya agar segera dilakukan tahap I," sebut Erwandi.
Pada kasus ini, penyidik menetapkan 3 tersangka, yakni 2 untuk pembunuhan, 1 satu penadah hasil kejahatan.
Pria berinisial R, warga Kota Jambi, yang menjadi penadah mobil korban yang dicuri Agam dan Hafif kini juga ditahan polisi.
Terancam Penjara Seumur Hidup
Dua tersangka pembunuhan driver Maxim, Hafif Tramubla (22) dan Agam Santoso (19), terancam pidana penjara seumur hidup.
Mereka dijerat Pasal 339 KUHP, atas tindakannya yang melakukan perampokan disertai pembunuhan sopir taksi online itu.
“Ancaman pidana hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Direktur Reskrimum Polda Jambi saat konfrensi pers, Senin (15/4/2024).
Risdianto adalah warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Dia tewas meninggalkan satu orang istri dan empat orang anak yang masih butuh biaya.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari istri korban kepada polisi, yang melaporkan suami hilang sejak H-1 Idul Fitri.
Pada saat Idul Fitri, umat muslim menjalani dengan syukuran dan silaturahmi, sementara keluarga korban masih berjuang melakukan pencarian.
Menindaklanjuti laporan, polisi pun melakukan pencarian, dan akhirnya mendapatkan titik terang ketika mendapatkan rekaman CCTV di Mal Jamtos.
Pada rekaman, kedua pelaku melakukan pemesanan taksi online aplikasi Maxim, dengan titik jemput di Jamtos, dan pengantaran ke Sungai Duren.
Setelah mengetahui pemesannya, polisi melakukan pencarian. Akhirnya ditemukan satu orang sedang di Tebo, yakni Agam, yang memesan melalui akunnya.
Polsek Muara Tabir, Tebo, turun ke rumah tersangka Agam untuk mendapatkan keterangan soal sopir yang hilang.
Pada awalnya tidak ada pengakuan telah melakukan pembunuhan saat Agam masih ditanyai di rumahnya.
Polisi membawanya ke Polsek. Diinterogasi di sana, dia mengakui perbuatan keji yang dilakukan.
Agam Santoso lalu membongkar nama rekannya melakukan tindakan pembunuhan, yakni Hafif Tramubla.
Dia juga menunjukkan lokasi mayat Risdianto dibuang, yakni di tengah perkebunan, yang jauh dari pemukiman warga, di wilayah Ness.
Polisi melakukan pencarian kepada Hafif. Akhirnya pria yang berbadan gempal itu diketahui sedang berada di Hotel Harisman.
Aparat bergerak melakukan penangkapan. Polisi menyebut Hafif melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan.
Pantauan saat konfrensi pers, Hafif menggunakan perban pada kaki kiri dan kanan, diduga bekas luka tembak.
Selain itu dia juga tidak bisa berjalan. Dia didudukkan di atas kursi roda, dan didorong anggota ke lokasi konpres.
Motif Pembunuhan
Motif pembunuhan driver Maxim, Rusdianto, terungkap setelah dua pelaku diinterogasi.
Tersangka Hafif mengakui melakukan pembunuhan itu. Dia menyesali perbuatannya.
Alasannya lakukan pembunuhan karena butuh uang melunasi uang, sehingga berniat mencuri mobil. P
Pembunuhan dilakukan dengan tujuan tindakannya tidak diketahui.
Hafif menyebut mobil digadaikan kepada R, karena dia sedang membutuhkan uang membayar utang.
"Butuh uang bayar (menebus) motor (yang digadaikan) bang, jumlahnya Rp 8 juta," kata Hafif yang kini duduk di kursi roda, Senin (16/4/2024).

Pembunuhan tersebut tidak dilakukannya sendiri. Dia dibantu temannya, Agam Santoso (19), pemuda asal Tebo.
Mereka berdua melakukan pembunuhan berencana. Lokasi Agam dan Hafif merencakannya adalah di tempat kost.
Sebagai bagian dari rencana itu, mereka menyiapkan alat bantu berupa karet ban dalam.
Alat itu pula yang digunakan untuk menjerat leher korban di dalam mobil saat tiba di Sungai Duren, Muarojambi.
"Saya meminta maaf untuk keluarga yang ditinggalkan," ujar dia, lalu meminta polisi menjauhkannya dari awak media.(*)
Baca juga: Alasan Hafif Dkk Tega Habisi Nyawa Diver Maxim untuk Tebus Motor yang Digadai dan Utang: Rp8 Juta
Baca juga: Tinggalkan 1 Istri dan 4 Anak, Driver Maxim Korban Pembunuhan di Jambi Pamit Cari Nafkah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.