Chandrika Chika Ditangkap karena Narkoba
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba Bersama 5 Temannya
Media sosial tengah ramai diperbincangkan usai artis Chandrika Chika ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba
TRIBUNJAMBI.COM- Media sosial tengah ramai diperbincangkan usai artis Chandrika Chika ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Ia ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Rupanya selama ini wanita yang akrab disapa Chika itu mengonsumsi barang haram tersebut dengan cara dimasukkan ke rokok elektrik.
Chika ditangkap bersama lima teman lainnya saat sedang mengonsumsi narkoba, Senin (22/4/2024).
Mereka diantaranya adalah AT (24), MJ (22), dan tiga pria AMO (22), BB (25), dan atlet E Sport HJ (27).
Mantan kekasih Thariq Halilintar ini ditangkap saat mengonsumsi narkoba di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.
Chika bersama beberapa teman lainnya mengaku mengonsumsi narkoba akibat pergaulan.
Baca juga: Begini Hubungan Andhika Pratama dan Chandrika Chika yang Sebenarnya
Baca juga: Andhika Pratama Dituduh Menjadi Sugar Daddy Chandrika Chika, Ussy: Sama Cewe nya Aja Kami gak Kenal
Baca juga: Andhika Pratama Buka Suara Soal Tudingan Jadi Sugar Daddy Chandrika Chika, Ussy Langsung Bereaksi
Menurut Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris (AKP) Rezka Anugras, selebgram Chandrika Chika (20) sudah mengkonsumsi narkoba lebih dari satu tahun ini.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK (Chika), dia pertama kali mengenali narkotika sudah lebih dari satu tahun lalu,” ujar AKP Rezka Anugras saat jumpa pers, Selasa (23/4/2024).
Namun pihaknya tidak merinci narkotika jenis apa saja yang telah dikonsumsi Chika.
Ia hanya memastikan bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.
Tak sendiri, Chika mengonsumi ganja bersama lima temannya.
“Jadi mereka menghisap ganja cair (liquid) dari pods atau rokok elektrik," kata Rezka.
Dijelaskan Rezka bahwa 6 orang yang sudah ditangkap itu memakai rokok elektrik tersebut dengan cara bergantian.
"Mereka menghisap itu secara bergantian,” lanjutnya.
Hubungan antara keenam yang sudah dijadikan tersangka ini adalah group pertemanan.
“Mereka adalah group pertemanan yang sudah biasa kumpul disana,” jelasnya.

Baca juga: Andhika Pratama Dituding Ada Main dengan Chandrika Chika, Suami Ussy Sempat Diserang Nikita Mirzani
Ketika dilakukan tes urine, empat dari enam pelaku diketahui positif mengkonsumsi ganja. Salah satunya yang positif ganja adalah Chika.
“Jadi empat positif ganja dan dua sisanya positif mengkonsumsi metamfetamin,” katanya.
Bukti yang diamankan polisi adalah satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja dan dipakai secara bergiliran.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," ucap AKP Rezka Anugras.
Atas kasus yang menimpa Chika dan 5 temannya itu, mereka terancam hukuman pidana selama 4 tahun.
“Pasal yang kita gunakan 127 nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.