Pilbup Tanjab Timur

KPU Tanjab Timur Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024: Simak Jadwal, Syarat dan Jumlahnya

KPU Tanjung Jabung Timur mengumunkan pembukaan pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.

|
Penulis: anas al hakim | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Anas Al Hakim
KPU Tanjung Jabung Timur mengumunkan pembukaan pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. 

Pilakada.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengumunkan pembukaan pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.

Pengumuman tersebut merupakan wujud dari transparansi dan partisipasi publik dalam membangun demokrasi yang lebih baik.

Komisioner KPU Tanjab Timur, Irawan Sunarta mengatakan jadwal pendaftaran PPK sudah dimulai kemaren tanggal 23 hingga 27 April 2024.

Sedangkan untuk pendaftaran anggota PPS dimulai tanggal 2 hingga 6 Mei 2024.

Dia menyebutkan bahwa anggota PPK sebelumnya juga diperbolehkan turut berpastisipasi kembali.

"Bagi PPK Pemilu 2024 yang ingin ikut menjadi bagian PPK pilkada 2024 mendatang diperbolehkan untuk ikut kembali berproses," jelasnya, Rabu (24/04/24).

Dia menjelaskan bahwa Kebutuhan PPK di Tanjung Jabung Timur sebanyak 55 orang untuk ditempatkan di 11 Kecamatan.

Baca juga: KPU Batanghari Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Baca juga: KPU Muaro Jambi Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwalnya

Masing-masing kecamatan nantinya diisi lima orang.

KPU juga akan meminta ASN dari tingkat kecamatan untuk membantu sekretariatan PPK.

Dimana, untuk kebutuhan PPS, KPU membutuhkan 279 orang yang akan disebar di 73 desa dan 20 kelurahan dengan masing-masing 3 orang.

"Untuk persyaratan mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS secara umum masih sama, salah satunya tidak menjadi pengurus atau anggota parpol, hingga kualifikasi yang harus dimiliki calon pendaftar disesuaikan dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (Tribunjambi.com/ Anas Al Hakim)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Loving Pablo, Tayang 24 April 2024 di Bioskop Trans TV

Baca juga: Sinopsis Mile 22, Tayang 24 April 2024 di Bioskop Trans TV

Baca juga: Pembekalan Tutor UT Jambi Program Diploma dan Sarjana UT Semester Genap 2023 2024

Baca juga: Chandrika Chika Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Karena Pakai Narkoba

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved