Berita Kota Jambi
Pemkot Jambi Percepat Pendetailan Zona Nilai Tanah
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mempercepat pendetailan zona nilai tanah (ZNT) di 11 kecamatan guna sinkronisasi nilai tanah dan optimalisasi
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mempercepat pendetailan zona nilai tanah (ZNT) di 11 kecamatan guna sinkronisasi nilai tanah dan optimalisasi pendapatan daerah.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina, mengatakan pendetailan ZNT untuk menentukan tarif dalam pelayanan pertanahan atau nilai tanah yang mendekati nilai pasar sesungguhnya sehingga pihaknya melakukan upaya percepatan pendetailan tersebut dengan meningkatkan pemahaman sumber daya manusia di tingkat kecamatan dan kelurahan mengenai pendetailan tersebut.
"Ini merupakan sinergi antara Kanwil BPN Jambi, Kantor Pertanahan dan Pemkot Jambi dalam rangka menciptakan satu peta dan satu nilai artinya baik penilaian di BPN Kota dan BPPRD Kota Jambi sudah satu nilai. Selama ini masih seering terjadi perbedaan baik itu penilaian oleh pertanahan dan BPPRD," kata Nella.
Dengan sinkronisasi ini diharapkan tidak ada perbedaan nilai antara kantor pertanahan dan Pemkot Jambi sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dalam kepengurusan tanah meliputi hak baru, peningkatan hak, maupun pengalihan hak yang sudah satu nilai sesuai zona.
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menegaskan saat ini dari 11 kecamatan yang ada di Kota Jambi, baru satu kecamatan yang sudah menyelesaikan pendetailan zona nilai tanah. Kecamatan tersebut adalah Alam Barajo, sedangkan untuk 10 kecamatan lainnya ditargetkan selesai pada 2024.
"Tujuan pendetailan itu memastikan bahwa disetiap kecamatan dan kelurahan masing-masing wilayah zona nilai tanah sehingga tidak lagi ada perbedaan soal harga tanah yang tidak bisa diprediksi. Seluruh wilayah di Kota Jambi ini ada kepastian nilai tanahnya," kata Sri.
Langka percepatan pendetailan zona nilai tanah oleh Pemkot Jambi mendapatkan apresiasi dari Kanwil BPN Provinsi Jambi. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir mengatakan Kota Jambi menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Provinsi Jambi karena lebih cepat melakukan pendetilan zona nilai tanah.
Dia meminta 10 kecamatan lain bisa mempercepat penyelesaian pendetailan zona nilai tanah tersebut sehingga semakin melengkapi pendataan Kota Jambi.
"Kota Jambi dapat menjadi laboratorium bagi daerah lain untuk belajar soal zona nilai tanah," kata Agustin.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).
Baca juga: Pemkot Jambi Mulai Seleksi Anggota Paskibraka
Baca juga: 242 PNS Pemkot Jambi Purna Tugas Tahun ini, Didominasi Guru
Wali Kota Jambi Usulkan Penambahan Armada Sampah, Sebut Banyak Truk Sudah Tua |
![]() |
---|
Wali Kota Maulana Tinjau Proyek Drainase untuk Cegah Banjir di Simpang Rimbo Jambi |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Lantik Direksi Baru BUMD PT Siginjai Sakti |
![]() |
---|
Pendapatan Sektor Parkir di Kota Jambi 2025 Menurun |
![]() |
---|
Pendapatan Pajak Hiburan di Kota Jambi Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.