Pelecehan di Tanjabar
Viral Kepala Madrasah Aliyah di Tanjabar Jambi Lecehkan 7 Siswi, Janji Tak Ulangi Hal Serupa
Seorang oknum kepala madrasah Aliyah di Seberang Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) ini melecehkan 7 orang siswinya.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Viral Kepala Madrasah Aliyah di Tanjabar Jambi Lecehkan 7 Siswi di Sekolah
TRIBUNJAMBI.COM- Sungguh bejat hal yang dilakukan oleh Kepala Aliyah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi yang satu ini.
Kepala sekolah yang biasa melindungi siswa dan siswinya, justru melakukan hal diluar dugaan.
Seorang oknum kepala madrasah Aliyah di Seberang Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) ini melecehkan 7 orang siswinya.
Kepala sekolah bejat ini melalukan pelecehan sekasual itu di lingkungan sekolah.
Berdasarkan informasi yang beredar oknum kepala sekolah itu melakukan tindakan pelecehan diantaranya mencium hingga memeluk siswinya.
Bahkan 7 siswi ini sempat diintimidasi dengan mengancam jika berani melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
Namun karena khawatir tindakan kepala sekolah itu makin mengkhawatirkan, 7 siswi ini akhirnya sepakat melaporkan ke orang tuanya masing-masing.
Hingga akhirnya beredar foto surat pernyataan damai dari kepala Aliyah Seberang Tanjung Jabung Barat agar tidak mengulangi perbuatan bejatnya itu.
Baca juga: Sempat Viral Sampah Berserakan, TPS di Kuburan Cino Kota Jambi Kini Bersih
Baca juga: Pria di Depok Viral Usai Kembalikan Dompet Hilang hingga Terekam CCTV Rumah Pemilik
Baca juga: Viral Perangai Nagita Slavina Beri Minuman Bekas ke Lala dan Sus Rini, Ditegur Rafathar: Diminum!
Dalam surat pernyataan itu, Kepsek itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Jika ia mengulangi perbuatannya, maka oknum Kepsek ini siap di sanksi dengan perundang-undangan yang berlaku.
Kepsek ini juga siap dituntut ke meja hukum jika kembali mengulangi perbuatan mesumnya.
Nampak surat perbuatan itu ditandatangani diatas materai 6000 dan ditanda tangani oleh 4 orang saksi dan pelaku.
Berikut ini isi surat pernyataan yang dibuat oleh oknum Kepala Sekolah yang melakukan perbuatan mesum
Nama : Abdul
Alamat: Parit Ijur
Jabatan: Kepala Sekolah
Umur: 40 tahun
Dengan ini menyatakan:
1. Tidak akan mengulangi perbuatan yang sama selama-lamanya (perbuatan mencium, memeluk, dan mengintimidasi).
2. Apabila mengulangi saya siap disanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan siap dituntut di meja hukum.
"Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," tulis di akhir surat pernyataan itu.

Sementara itu dilansir dari detik.com, Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan korban. Aksi dugaan pelecehan itu disebutnya terjadi di wilayah Seberang Kota, Tanjab Barat.
"Yang di Seberang Kota sampai hari ini korban belum melapor," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel.
Ia menyebut hingga saat ini Kapolsek setempat masih mengecek kasus dugaan pelecehan tersebut ke lokasi.
"Kapolsek sedang cek ke TKP," pungkasnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.