Pilkada Jambi 2024

KPU Provinsi Jambi Anggarkan Satu Kali Debat Pilkada, Jadwal Tunggu Regulasi Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan menggelar Debat kandidat calon Gubernur Jambi pada Pilkada Serentak 2024 November mendatang.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Danang
Suparmin 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan menggelar Debat kandidat calon Gubernur Jambi pada Pilkada Serentak 2024 November mendatang.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengatakan pelaksanaan debat kandidat akan dilaksanakan pada masa kampanye, medio September hingga November.

"Untuk Debat kandidat itu nanti di masa kampanye, masih September sampai November," ujarnya, Jumat (19/4/2024).

Masa kampanye sesuai PKPU 2 Tahun 2024 dijadwalkan pada 25 September sampai dengan 23 November 2024, setelah penetapan pasangan calon pada 22 September.

Setelah masa penetapan pasangan calon tersebut kata Suparmin, KPU Provinsi Jambi akan melakukan rapat persiapan terkait pelaksanaan Debat kandidat, menyusun berapa kali frekuensi yang akan dilakukan termasuk juga moderator, panelis dan juga lokasi.

"Moderator, panelis nanti kita siapkan semua sesuai regulasi, Lokasi biasanya di hotel, atau bisa kita setting disini (depan kantor KPU) tentatif lah, situasinya kan berdasarkan rapat dengan tim Paslon, rapat dengan kepolisian dan Bawaslu. pasti kita cari yang paling aman, selama ini kan di hotel-hotel," jelasnya.

Sementara untuk saat ini, KPU menganggarkan akan melakukan debat kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur hanya sekali.

"Kalau tidak salah anggaran kita itu sekali, karena anggaran itu dibatasi ya, karena ada efisiensi dan segala macam itu," ucapnya.

Namun kata Suparmin, itu masih bisa direvisi, jika memang kebutuhannya dua atau tiga kali maka akan dilakukan.

"Masih bisa revisi, kan ada beberapa item yang tidak bisa dipaket, kalau kebutuhannya dua, tiga ya kita lakukan dua, tiga kali, tidak masalah, menyesusiakan saja," ujarnya.

Yang pasti kata dia Debat kandidat pasti ada, hanya saja frekuensinya sementara yang pasti diadakan itu satu kali.

KPU Provinsi Jambi juga masih menunggu Regulasi kampanye dari KPU RI, termasuk Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Debat kandidat.

"Kami masih menunggu regulasi kampanye ya, kampanye Pilakda ini belum ada regulasinya, nanti ada Juknisnya juga yang mengatur, tapi intinya kita akan ikut sesuai regulasi," tutupnya.

Baca juga: KPU Tanjab Barat Belum Tetapkan Jadwal Debat Calon Kepala Daerah

Baca juga: KPU Tebo Masih Tunggu Regulasi untuk Siapkan Debat Kandidat di Pilkada Serentak

Baca juga: KPU Kerinci Belum Bahas Soal Debat Kandidat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved