Senin, 4 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pernikahan Bharada E

Ingat Bharada E Terlibat Kasus Ferdy Sambo? Kini Persiapan Menikahi Kekasih

ichard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menikah dengan Angelin Kristanto alias Ling Ling di Gereja Katolik.

Tayang:
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Ling Ling, Pastor Lucky Singal, Richard Eliezer alias Bharada E 

Bharada E

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bharada E yang dulu terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, telah selesai menjalani hukuman.

Terbaru, pria yang bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu akan menikah dengan Angelin Kristanto alias Ling Ling di Gereja Katolik.

Kekasihnya setia menanti selama Bharada E berada di penjara, akibat menembak Brigadir Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya itu, dia dipidana kurungan 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Bharad E dihukum ringan atas bantuannya mengungkap kasus yang sempat gelap itu, dengan menjadi justice collaborator.

Menjelang pernikahan, terungkap Bharada E juga menjalani pindah agama.

Dia sebelumnya menganut agama Kristen Protestan, dan memilih pindah ke agama Katolik, mengikuti agama kekasihnya.

Pengesahan Richard ke agama Katolik diungkap oleh Pastor Lucky Singal di akun instagramnya, pada Rabu (17/4/2024).

Pastor Lucky juga membagikan foto dirinya menggunakan jubah pastor di dalam gereja, diapit oleh Bharada E dan Ling Ling.

"Richard Eliezer: Penerimaan ke dalam Gereja Katolik," tulis RD Lucky Singal dalam caption.

Sosok Bharada E

Richard Eliezer Pudihang Lumiu lahir di Manado, 14 Mei 1998.

Dia masuk ke Polri dari jalur Tamtama, mendapatkan pangkat Bhayangkara Dua atau Bharada.

Karirinya di kepolisian berawal saat bergabung dengan Brimob.

Setelah beberapa lama, Kadiv Propam saat itu, Ferdy Sambo, merekrut Richard, tepatnya November 2021.

Dia ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo. Tak disangka, tugas membawanya pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pada awalnya Richard mengaku terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Sambo, 8 Juli 2022.

Sesuai skenario kebohongan awal, dia disebutkan melindungi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Setelah ditetapkan tersangka, Richard membongkar peristiwa sebenarnya.

Dia mengaku diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Yosua di dalam rumah.

Setelahnya, Sambo menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumahnya untuk membuat rekayasa tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Sambo disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir Yosua yang juga merancang skenario baku tembak.

Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

Sementara Richard menjalani hukuman di penjara lebih cept.

Dia sudah keluar sejak 4 Agustus 2023 setelah dapat cuti bersyarat. (*)

Baca juga: Ibunda Bharada E Ungkap Kondisi Terkini Putranya, Richard Aktif Jadi Polisi Setelah Januari 2024

Baca juga: Kabar Terbaru Kondisi Bharada E Usai Keluar Penjara dengan Bebas Besyarat, akan Aktif Jadi Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved