Pengemudi Arogan yang Mengaku Adik Jenderal dan Pakai Pelat Palsu TNI Ditangkap

Akhirnya polisi menangkap pengemudi Pajero berinisial Ir PWDA yang memakai pelat palsu mobil dinas TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram
Capture pengendara SUV mengaku adik jenderal TNI menabrak mobil warga. 

Ngaku adik jenderal dan pakai pelat palsu, pengemudi Pajero ditangkap

TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya polisi menangkap pengemudi Pajero berinisial Ir PWDA yang memakai pelat palsu mobil dinas TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Benar sudah diamankan, dan sedang dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui pesan singkat, Rabu (17/4/2024).

Kendati demikian, Ade belum memerinci perihal penangkapan pria tersebut.

Penangkapan Ir PWGA turut dibenarkan Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar.

"Iya betul (sudah ditangkap). Nanti Danpuspom yang akan jelaskan semuanya," ucap dia.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Air Terjun Muara Karing Destinasi Andalan Kabupaten Merangin

Baca juga: Beredar Video Banjir di Bandara Dubai UEA, Rumah hingga Mall di Kawasan Teluk Banjir

Pelaku yang berinisial PWGA ditangkap di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta. Berdasarkan pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku bukanlah anggota TNI, melainkan seorang pengusaha.

Motif pelaku memalsukan pelat dinas TNI adalah untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta.

"Sementara motif memakai pelat dinas TNI palsu itu adalah semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta," demikian dikutip dari akun Instagram @puspomtni.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan tuduhan pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 April 2024.

Pemilik Pelat lapor ke Polda Metro Jaya

Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengendara mobil Toyota Fortuner arogan berinisial Ir. PWGA, yang memakai pelat palsu mobil dinasnya ke Mapolda Metro Jaya.

"Iya benar-benar (Asep melaporkan). Saya terima laporan tanggal 14 (April 2024)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Penyesalan Lolly Ribut dengan Nikita Mirzani: Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Laporan itu telah terdaftar ke Polda Metro Jaya sebagaimana LP/B/2005/IV/2024/ SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 April 2024.

Di sisi lain, Asep mengaku tak mengenal pengemudi Fortuner arogan tersebut. Pelaku menggunakan pelat mobil Fortuner bernomor polisi 84337-00, yang sama dengan pelat dinas TNI milik Asep.

"Kami sama sekali tidak tahu, karena kami pribadi tidak pernah memberikan, meminjamkan ataupun mendelegasikan penggunaan nomor pelat dinas tersebut kepada orang lain," ungkap Asep melalui keterangan tertulis kepada Pusat Penerangan TNI, Senin (15/4/2024).

Dia menegaskan tak memiliki hubungan dengan Ir PWGA. Asep pun heran bagaimana pelaku bisa memiliki pelat nomor tersebut, padahal masih digunakan oleh dirinya.

"Nomor Dinas TNI dengan nopol 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional kami sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak kami pensiun di tahun 2020," tutur Asep.

Asep menyampaikan, mobil yang ia gunakan dengan pelat nomor dinas itu adalah Mitsubishi Pajero Sport dan terdaftar di dalam sistem, bukan Toyota Fortuner.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Purnawirawan TNI Asep Adang Laporkan Pengemudi Fortuner yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 7 Daftar Artis yang Pernah Alami Kekerasan saat Pacaran, Ada Nikita Mirzani hingga Ardina Rasty

Baca juga: Beredar Video Banjir di Bandara Dubai UEA, Rumah hingga Mall di Kawasan Teluk Banjir

Baca juga: Penyesalan Lolly Ribut dengan Nikita Mirzani: Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved