Pilkada Jambi

Usai Libur Lebaran, DPW PKB Jambi Akan Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah

DPW PKB Provinsi Jambi akan melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah (Cakada) Gubernur, Bupati dan Walikota usai libur lebaran hari Raya Idul

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina 

Bakal calon kepala daerah Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jambi akan melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah (Cakada) Gubernur, Bupati dan Walikota usai libur lebaran hari Raya Idul Fitri ini.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina.

Kata dia, bahwa untuk penjaringan Bakal Calon Gubernur Jambi akan dilaksanakan oleh DPW, sementara untuk Bupati dan Walikota diserahkan kepada DPC masing-masing Kabupaten/Kota.

"Insyaallah kami PKB akan melaksanakan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah setelah lebaran," kata Elpisina.

Baca juga: ASN Muaro Jambi Dilarang Nambah Libur, Budhi: Semua Wajib Masuk Kecuali yang Cuti

Baca juga: Siapa Pelapor yang Bikin Istri Dokter TNI Jadi Tersangka UU ITE Usai Bongkar Perselingkuhan Suami?

Namun ia mengatakan untuk jadwal pastinya kapan penjaringan itu akan dibuka, Elpisina mengatakan masih menunggu intruksi dari DPP.

"Tanggalnya, tanggal berapa nanti tunggu instruksi lebih lanjut dari DPP PKB," ucapnya.

Anggota DPR RI terpilih tersebut juga menyampaikan, walaupun saat ini sudah ada beberapa kader yang menyatakan kesiapannya untuk maju di Pilkada serentak 2024, seperti Abdullah Sani untuk Pemilihan Gubernur, Gerhana untuk Pemilihan Bupati Muaro Jambi dan Abdul Rasyid untuk Pemilihan Bupati Tanjab Timur, namun keputusan akhir ada pada DPP PKB.

"Petunjuk dari DPP tetap kita melaksanakan penjaringan kepala daerah, mekasnime tetap kita lakukan, karena penetapan siapa yang akand usung nanti domain murni kewenangan DPP PKB," ungkapnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: ASN Muaro Jambi Dilarang Nambah Libur, Budhi: Semua Wajib Masuk Kecuali yang Cuti

Baca juga: Siapa Pelapor yang Bikin Istri Dokter TNI Jadi Tersangka UU ITE Usai Bongkar Perselingkuhan Suami?

Baca juga: Beredar Video KA Argo Semeru Tabrak Mobil Mogok di Perlintasan Kereta di Madiun

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved