Istri Dokter Jadi Tersangka
Sosok Anandira Puspita Istri Dokter TNI yang Jadi Tersangka UU ITE Usai Bongkar Perselingkuhan Suami
Sosok Anandira Puspita, istri Lettu CKM drg Malik Hanro Agam, yang ditahan karena dilaporkan kasus UU ITE saat bongkar perselingkuhan suaminya.
Bongkar perselingkuhan suami, istri dokter TNI jadi tersangka UU ITE
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Anandira Puspita, istri Lettu CKM drg Malik Hanro Agam, yang ditahan karena dilaporkan kasus UU ITE saat bongkar perselingkuhan suaminya.
Lettu CKM drg Malik Hanro Agam berdinas di Kodam Udayana, dan dilaporkan kasus perselingkuhan oleh istrinya, dan kasus perselingkuhan itu sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer.
Namun, saat kasus perselingkuhan ini sedang bergulir, Anandira Puspita ditetapkan sebagai tersangka atas kasus UU ITE di Polresta Denpasar.

Status tersangka Anandira Puspita karena unggahan di media sosialnya terkait perselingkuhan suaminya, yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.
Saat ini Anandira ditahan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Rumah Aman Pemogan, Denpasar.
Mirisnya lagi, Anandira Puspira memiliki bayi 1,5 tahun.
Lantas siapakah sosok istri TNI AD ini ?
Mengutip dari Youtube TribunMedan, istri TNI AD yang di selingkuhi ini beranama Anandira Puspita yang ternyata dokter gigi umum.
Baca juga: Istri Dokter TNI di Bali jadi Tersangka UU ITE saat Bongkar Perselingkuhan Suami
Baca juga: Mobil Pemudik Tiba-tiba Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Diduga Korsleting Listrik
Anandira Puspita menikah dengan Lettu CKM drg Malik Hanro Agam sejak 2018, dan sudah lebih dari lima kali mendapati suaminya dengan selingkuhan.
Sebelumnya, dalam unggahannya Instagram story @anandirapuspita, Anandira Puspita membongkar semua tingkah buruk suaminya.
Menurut pengakuan Anandira Puspita pada unggahannya Instagramnya itu, wanita yang diduga selingkuhan itu dijadikan sebagai sumber pendapatan alias dimanfaatkan.
Di antara wanita-wanita selingkuhan tersebut, ternyata ada salah satu petinggi polisi.
Meski mengetahui Lettu Agam sudah menikah dan memiliki dua anak, putri dari petinggi polisi itu tetap merespon Lettu Agam dengan baik.
"Dia lagi modusin anak petinggi polisi, dan sepertinya dapat respon yang baik dari perempuannya. Diporotin. Sampe bisa beliin ac untuk rumah dinas. Itu yang saya tau. Yang nggak? Pasti banyak. Ceweknya tau suami saya punya istri dan anak? Tau. Saya juga udh ketemu," tulis @anandirapuspita.
Diakui Anandira Puspita, jika Malik ini pernah menginap di kos salah satu wanita selingkuhannya itu.
Bahkan, Lettu Agam juga disebut pernah beberapa kali booking hotel dengan selingkuhannya saat sang anak tengah dirawat di rumah sakit.
"Ini di saat pas anak saya demam tinggi. Dia sempet sempetnya ketemu sama pacarnya di titik ini. Hotel. Ini aplikasi couple yang dipake suami saya sama pacarnya saat itu," tulis @anandirapuspita dengan menampilkan tangkapan layar lokasi suaminya itu.
Diketahui, Malik Hanro Agam melancarkan aksinya itu dengan meggunakan banyak nomor yang berbeda-beda.
"Banyak yah nomornya. Ini tau nomornya juga dari mantan-mantan simpenannya. Jadi tiap cewek beda nomor ya," tulis @anandirapuspita.
Saat dihubungi Tribun Medan melalui pesan WhatsApp, Anandira Puspita menyebutkan sudah melaporkan peristiwa ini ke POMDAM Udayana.
"Saya sudah laporkan ke POMDAM dan sudah mendapat atensi dari Pangdam," kata Anandira Puspita melalui telepon WhatsApp.
Baca juga: Cek Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Batulicin-Surabaya April 2024, Segini Harga Tiketnya
Baca juga: Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang usai Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Rp 271 T
Dilimpahkan ke Oditurat Militer
Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengatakan, berkas kasus tindak asusila oleh Lettu Ckm drg Malik Hanro Agam sudah dilimpahkan kepada Oditurat Militer sebagai tindaklanjut Peradilan Militer.
Kasus ini mencuat sejak bulan Maret 2023 lalu, di mana, Anandira Puspita istri sah dari Lettu Ckm Agam, yang sesama berprofesi sebagai dokter gigi ini membongkar belang suaminya melalui media sosial Instagram.
Pomdam IX/Udayana saat itu langsung turun tangan menangani kasus ini karena sudah masuk dalam ranah tindak asusila dalam pelanggaran militer.
"Kasus Asusila Lettu Ckm Agam sudah kami tangani dan dalam proses pemberkasan, sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," kata Kolonel Cpm Unggul saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 12 April 2024.
Perkara ini kembali mencuat setelah sang istri, Anandira Puspita, korban perselingkuhan ternyata kini malah ditahan Polresta Denpasar dan ditetapkan menjadi tersangka atas perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tak hanya Anandira Puspita, founder akun Instagram Ayo Berani Laporkan 6 juga dilaporkan dan diseret ke polisi oleh kuasa hukum BA, anak petinggi kepolisian yang disebut-sebut menjadi salah satu wanita selingkuhan Lettu Ckm Agam, suami dari Anandira.
Baca juga: Rahasia di Balik Keberhasilan Xabi Alonso Menangani Bayer Leverkusen Musim Ini
Kasus Anandira Puspita
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan karena memiliki anak berusia 1,5 tahun, maka Anandira Puspita ditahan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Rumah Aman Pemogan.
Selain iu, Anandira Puspita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini juga dalam pengawasan dan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
"Mengingat tersangka AP memiliki anak balita berumur 1,5 tahun, untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah di UPTD PPA Pemogan," kata Kombes Pol Jansen kepada Tribun Bali, pada JUmat 12 April 2024.
Kabid Humas Polda Bali menjelaskan bahwa Anandira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.
Anandira Puspita, perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.
Diketahui Anandira Puspita tinggal di Legenda Wisata Cibubur.
"Penangkapan tersangka AP terkait pemasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6," terang Kombes Pol Jansen
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.i
Dalam unggahan akun Ayo Berani Laporkan 6, rupanya pemilik akun ini juga dilaporkan oleh kuasa hukum perempuan yang diduga selingkuhan dokter suami AP tersebut yang disebutkan wanita berinisial BA tersebut.
BA merupakan anak tiri dari seorang perwira menengah Polri yang memiliki jabatan strategis.
Kabid Humas Polda Bali mengimbau agar masyarakat dna keluarga tersangka mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga tersangka AP agar mempercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian," pungkas Kombes Pol Jansen.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Istri Dokter TNI di Bali jadi Tersangka UU ITE saat Bongkar Perselingkuhan Suami
Baca juga: Mobil Pemudik Tiba-tiba Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Diduga Korsleting Listrik
Baca juga: Nanti Malam hingga Besok, Jambi Diprediksi Hujan Disertai Petir
Mobil Pemudik Tiba-tiba Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Diduga Korsleting Listrik |
![]() |
---|
3 Shio Paling Beruntung soal Cuan Besok Minggu 14 April 2024: Shio Kerbau, Shio Kelinci,Shio Kambing |
![]() |
---|
Istri Dokter TNI di Bali jadi Tersangka UU ITE saat Bongkar Perselingkuhan Suami |
![]() |
---|
Nanti Malam hingga Besok, Jambi Diprediksi Hujan Disertai Petir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.