Berita Selebritis
Sandra Dewi Dinilai Tak Pantas karena Sengaja Nonaktifkan Instagram saat Harvey Moeis di Penjara
Sandra Dewi diduga menonaktifkan akun Instagram pribadinya saat Harvey Moeis tersandung korupsi tambang timah.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM- Sandra Dewi diduga menonaktifkan akun Instagram pribadinya saat Harvey Moeis tersandung korupsi tambang timah.
Hal ini juga mendapat komentar dari Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK).
Menurut pihak PHPK apa yang dilakukan oleh Sandra Dewi sangat tidak pantas.
"Menurut kami, PHPK, hilangnya akunnya si Sandra Dewi ini sebagai bentuk yang kurang elok juga, kurang pantas lah seharusnya," katanya.
Ia menilai bahwa sikap Sandra Dewi itu tidak seharusnya menonaktifkan akun Instagram pribadinya karena dapat menimbulkan beragam kecurigaan.
Apalagi Sandra Dewi sempat menutup kolom komentar saat Harvey Moeis awal-awal menjadi tersangka.
"Ditambah lagi sebenarnya sebelum akunnya hilang, kan yang bersangkutan diduga menutup kolom komentar," katanya.
Menurut pihak PHPK apa yang dilakukan Sandra Dewi sangat tidak pantas.
"Menurut kami, saat yang bersangkutan menutup kolom komentar itu sebenarnya tidak elok," sambungnya.
Baca juga: Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang usai Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Rp 271 T
Baca juga: Sandra Dewi Diduga Hapus Akun Instagram Usai Disorot di Kasus Tambang Timah Ilegal
Baca juga: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Bantah Kabar Kejagung Sita Rp 76 Miliar dan Emas 1 Kg di Rumahnya
Salah satu kecurigaan yang muncul di antaranya adalah keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis.
"Harusnya sebagai publik figur atau yang bersangkutan diduga tidak pernah mengetahui atau terlibat dalam kasus ini sudah sewajarnya tidak usah menutup kolom komentar," tuturnya.
Cuplikan unggahan video komentar pihak PHPK atas hilangnya akun Instagram Sandra Dewi ini viral di media sosial TikTok dengan atensi sebanyak 365,6 ribu jumlah tayangan.
"PHPK ungkap hilangnya Instagram Sandra Dewi dinilai tidak pantas," tulis akun TikTok @p1sangkubelummasak, ditilik pada Jumat (12/4/2024).
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam.
"Takut barang bukti barang mewah Sandra Dewi disorot. Berlian sama tasnya takut disita," ucap netizen lain.
"Mungkin malu," sambung netizen lain. "Padahal banyak bukti flexing pak duit korupsinya tuh," ujar netizen yang lainnya.
"Kalau nutup kolom komen dan menutup inbox masih wajar, tapi kalau akun hilang bisa jadi dicurigai," tulis seorang netizen.
Baca juga: Bekas Suntikan di Tangan Sandra Dewi Disorot Saat Diperiksa di Kejagung

Sandra Dewi Minta Doa
Sandra Dewi ikut terseret kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.
Harvey ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Kemarin, Kamis (4/04/2024), Sandra diperiksa Kejaggung terkait kasus suaminya itu.
Saat tiba, Sandra Dewi tampak santai meski akan menjalani pemeriksaan.
Bahkan menebar senyum dan memberikan tanda saranghaeyo kepada awak media.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan selama 5 jam, Sandra Dewi meminta doa terkait permasalahan yang menimpanya.
Ia juga meminta awak media untuk tak memperkeruh suasana atas kasus suaminya.
Aktris cantik itu juga mengingatkan agar melihat data yang benar.
"Doain aja ya, doain aja," ucap Sandra Dewi tersenyum.
"Jangan bikin berita-berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," sambungnya. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Ahn Hyo-seop Siap Tampil di Malam Puncak HUT SCTV ke-35, Akan Duet dengan BCL |
![]() |
---|
Sosok Pemberi Rekaman pada Nikita Mirzani Terkuak, Ada Dugaan Suap dari Keluarga Reza Gladys |
![]() |
---|
Menang TKO dalam 38 Detik, El Rumi Bikin Syifa Hadju Terharu |
![]() |
---|
Ardio Taulany Minta Andre dan Erin Berdamai, Minta Gugatan Cerai Dihentikan |
![]() |
---|
SARAN Hotman Paris ke Fans Kala Nikita Mirzani Hadapi dr Reza Gladys di Kasus Pemerasan dan TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.