Berita Tanjab Barat
Mobil Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Kuala Tungkal Jambi, Sopir Diduga Mengantuk
Mobil mini bus menghantam pembatas Jalan Sri Soedewi Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Penulis: Sopianto | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM KUALA TUNGKAL- Mobil mini bus dengan nomor polisi BH 1024 YK menghantam pembatas Jalan Sri Soedewi tepatnya di dekat Simpang Wisno, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Kecelakaan itu terjadi diduga akibat sopir mengantuk.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/4/2024) sekitar pukul 1.00 WIB.
Mobil berwarna putih itu jika berdasarkan video yang beredar mobil tersebut berasal dari arah Jambi menuju kedalam Kota Kualatungkal.
Dalam berbagai video yang beredar mobil itu berada ditengah-tengah pembatas jalan yang memilki dua lajur tersebut.
Masih dalam video yang berdurasi sekitar 10 detik itu terlihat jelas masyarakat berkerumun mencoba melakukan evakuasi dan juga melihat kejadian itu.
Selain terdapat mobil ayla warna putih tersebut terdapat juga mobil pickup berwana hitam. Namun, belum diketahui pasti mengapa mobil pickup itu berada dilokasi.
Dalam video itu sejumlah masyarakat mengatakan jika para pengemudi dan penumpang dalam kondisi selamat.
"Selamat, infonya ngantuk ini," kata masyarakat dalam video itu.
Kasatlantas AKP Rita Purnamasari membenarkan peristiwa tersebut. "Iya benar," katanya.
Dalam peristiwa tersebut kata Kasat tidak ada korban jiwa, semua dalam keadaan aman. (Tribunjambi.com/ Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Usai Sholat Ied, Pemkab Muaro Jambi Bakal Gelar Open House untuk ASN dan Warga
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Rute Makassar-Surabaya April 2024, Langsung Tanpa Transit
Baca juga: Berikut Rute dan Jumlah Peserta Arakan Takbir Idul Fitri 2024 di Kuala Tungkal Jambi
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Makassar-Surabaya April 2024, KM Gunung Dempo-KM Ciremai-KM Nggapulu-KM Umsini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.