Kecelakaan dr Dwi Fatimah

DPRD Provinsi Jambi Minta IDI Jangan Diam Soal dr Dwi yang Diteriaki Maling hingga Kecelakaan

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi Bidang Hukum dan Pemerintahan, Kemas Alfarabi minta IDI jangan diam terkait kasus meninggalnya dokter Dwi Fatimah

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
INSTAGRAM
Dokter Dwi Fatimahyen semasa hidup. Dia meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal, setelah dikejar-kejar sejumlah orang yang memfitnahnya sebagai pencuri mobil. 

Kecelakaan yang menewaskan dr Dwi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi Bidang Hukum dan Pemerintahan, Kemas Alfarabi minta IDI jangan diam terkait kasus meninggalnya dokter Dwi Fatimahyen.

Alfarabi juga menyampaikan kesedihan dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah ini, apalagi kejadian itu dinilainya cukup tragis.

Dimana seorang dokter yang memiliki profesi mulia diteriaki maling oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.

Dia juga minta Asosiasi IDI jangan diam saja dan berharap ada titik terang keadilan lewat proses hukum dan berharap kejadian seperti tersebut tidak terulang lagi dimasa mendatang.

"Karena ini masuk ranah hukum diharapkan ada bantuan advice dari teman-teman advokat dalam pendampingan hukum kepada keluarga korban untuk mendapatkan keadilan

Seperti diketahui, seorang dokter muda bernama Dwi Fatimahyen (29) meninggal dunia setelah menabrak tiang listrik pinggir Jalan Lintas Jambi-Riau, Sekernan, Muaro Jambi.

Kecelakaan ini terjadi karena korban dikejar oleh polisi dan warga yang menuduhnya maling. Sebelum kecelakaan tampak korban dikejar oleh anggota polisi dalam video yang viral di media sosial. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rabu Pagi, Presiden Jokowi Mendarat di Helipad Stadion Koni Masurai Bangko Merangin

Baca juga: BREAKING NEWS Presiden Jokowi Tiba di Tebo Pakai Helikopter Super Puma TNI AU

Baca juga: Tanggapi Kasus dr Dwi Fatimah, Anggota DPRD Provinsi Jambi: Tempuh Jalur Hukum

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved