Pilkada Jambi 2024

Pilgub, Pilwako dan Pilbup Jambi Mulai Ramai, Simak Jadwal Lengkap Pilkada Serentak 2024

Usia Pemilu Legislatif dan Pilpes 2024 pada 14 Februari lalu kini sejumlah partai politik sudah mempersiapkan diri menghadapi Pilkada 2024.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Usai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pilpes 2024 pada 14 Februari lalu kini sejumlah partai politik sudah mempersiapkan diri menghadapi Pilkada 2024. 

Pilkada Serentak 2024.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Usai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pilpes 2024 pada 14 Februari lalu kini sejumlah partai politik sudah mempersiapkan diri menghadapi Pilkada 2024.

Sama halnya seperti di Provinsi dengan munculnya sejumlah tokoh yang berusaha untuk menarik perhatian masyarakat untuk maju pada bulan November.

Meski riuh Pilkada 2024 sudah menggema, namun tahapan Pilkada baru akan dimulai pada 17 April 2024.

Berikut jadwal lengkap Pilkada Serentak berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

Persiapan

- Pembentukan PPK, PPS dan KPPS (17 April hungga 5 November).

- Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara (Sesuai Jadwal bawaslu).

- Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan (27 Februari sampai 16 November).

- Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih (24 April hingga 31 Mei)

Baca juga: Lantik Varial Adhi Putra Jadi Pj Bupati Tebo, Gubernur Jambi Pesan Kawal Proses Pilkada 2024

Baca juga: Pembentukan Desk Pilkada Partai Nasdem di Jambi Masih Menunggu Instruksi Pusat

- Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih (31 Mei hingga 23 September).

Penyelenggaraan

- Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan (5 Mei hingga 19 Agustus).

- Pengumuman pendaftaran pasangan calon (24 hingga 26 Agustus).

- Pendaftaran Pasangan calon (27 hingga 29 Agustus).

- Penelitian persyaratan calon (27 Agustus hingga 22 September)

- Penetapan Pasangan Calon (22 September).

- Pelaksanaan Kampanye (25 September hingga 23 November)

- Pelaksanaan Pemungutan suara (27 November).

- Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (27 November hingga 16 Desember).

Baca juga: Al Haris Soal Calon Wakil Gubernur Dampingi Dirinya Maju Pilkada Jambi 2024

- Penetapan Calon Terpilih (Menyesuaikan dengan permohonan perselisihan hasil pemilihan).

Selain di Jambi, Pilkada Serentak ini dilaksanakan di 37 Provinsi dan di 508 Kabupaten/kota se-Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga secara resmi telah meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 pada Minggu (31/3/2024) di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. (Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Profil dan Biodata Calvin Verdonk, Calon Pemain Timnas Indonesia Berdarah Aceh Bisa 7 Posisi

Baca juga: Bawaslu Limpahkan Kasus Penggelembungan Suara ke Penyidik Polres Tebo: Temukan Unsur Pidana

Baca juga: 5 Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok Selasa 2 April 2024: Gemini, Cancer, Leo, Aquarius, Pisces

Baca juga: Viral Wanita di NTB Dilamar Uang Rp 1,7 Miliar setelah Dibuka Isinya Cuma Daun Kering

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved