THR Tidak Dibayar Perusahaan? Bachril Bakri Persilakan Lapor ke Dinas Ketenagakerjaan
Pemkab Sarolangun mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sarolangun membayarkan THR karyawannya tepat waktu
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemkab Sarolangun mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sarolangun membayarkan THR karyawannya tepat waktu.
"Perusahan yang ada dalam wilayah Sarolangun ini, saya imbau membayar THR karyawan tepat waktu,” kata PJ Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, Sabtu (30/3/24).
Ia menyebut, pembayaran THR harus terbayarkan minimal H-7 sebelum lebaran.
Bagi masyarakat Sarolangun yang berkerja di perusahaan merasa tidak mendapatkan hak, dipersilahkan melapor ke pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan. (Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Apakah Driver Ojol Dapat THR? Ini Penjelasan Disnakertrans Jambi
Baca juga: Disnakertran Jambi Buka Posko Pengaduan THR: Tersebar di Belasan Lokasi
| Tak Terima Ditegur, 3 Pengunjung Hiburan Malam di Sarolangun Jambi Aniaya Karyawan |
|
|---|
| Rute Jalur Kereta Api Batu Bara di Jambi - Lintasi Bungo-Sarolangun-Pelabuhan |
|
|---|
| Rute dan Lokasi yang Akan Dilewati Kereta Api Khusus Batu Bara Jambi |
|
|---|
| Jenazah Dimas Ramadhoni Ditemukan di Sungai Batang Tembesi Sarolangun, 6 Hari Hilang |
|
|---|
| Pemancing Hilang Tengggelam di Sungai Batang Tembesi Sarolangun, 3 SAR DIkirim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Sarolangun-Bachril-Bakri-meninjau-aktivitas-pelatihan-terhadap-pegawai-non-ASN.jpg)