THR Tidak Dibayar Perusahaan? Bachril Bakri Persilakan Lapor ke Dinas Ketenagakerjaan
Pemkab Sarolangun mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sarolangun membayarkan THR karyawannya tepat waktu
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi/Hasbi
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri di Balai Latihan Kerja (BLK) Sarolangun, baru-baru ini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemkab Sarolangun mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sarolangun membayarkan THR karyawannya tepat waktu.
"Perusahan yang ada dalam wilayah Sarolangun ini, saya imbau membayar THR karyawan tepat waktu,” kata PJ Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, Sabtu (30/3/24).
Ia menyebut, pembayaran THR harus terbayarkan minimal H-7 sebelum lebaran.
Bagi masyarakat Sarolangun yang berkerja di perusahaan merasa tidak mendapatkan hak, dipersilahkan melapor ke pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan. (Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Apakah Driver Ojol Dapat THR? Ini Penjelasan Disnakertrans Jambi
Baca juga: Disnakertran Jambi Buka Posko Pengaduan THR: Tersebar di Belasan Lokasi
Baca Juga
| Pelaku Curanmor 15 TKP di Jambi Ternyata Residivis, Akui 22 Motor Sudah Dijual ke Sarolangun |
|
|---|
| Daftar Lahan Penambangan Emas Ilegal di Jambi Capai 52.059 Ha, Sarolangun dan Merangin Terluas |
|
|---|
| Perempuan di Sarolangun Tipu 85 Tetangga Lewat Arisan Fiktif, Rugikan Rp255 Juta |
|
|---|
| Bermodus Arisan Fiktif, Wanita Muda di Sarolangun Jambi Tipu 85 Orang, Kerugian Rp299 juta |
|
|---|
| Galeri Alam Abadi Hadirkan Jejak Prasejarah Bukit Bulan di Jambi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.