THR Tidak Dibayar Perusahaan? Bachril Bakri Persilakan Lapor ke Dinas Ketenagakerjaan
Pemkab Sarolangun mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sarolangun membayarkan THR karyawannya tepat waktu
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi/Hasbi
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri di Balai Latihan Kerja (BLK) Sarolangun, baru-baru ini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemkab Sarolangun mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sarolangun membayarkan THR karyawannya tepat waktu.
"Perusahan yang ada dalam wilayah Sarolangun ini, saya imbau membayar THR karyawan tepat waktu,” kata PJ Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, Sabtu (30/3/24).
Ia menyebut, pembayaran THR harus terbayarkan minimal H-7 sebelum lebaran.
Bagi masyarakat Sarolangun yang berkerja di perusahaan merasa tidak mendapatkan hak, dipersilahkan melapor ke pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan. (Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Apakah Driver Ojol Dapat THR? Ini Penjelasan Disnakertrans Jambi
Baca juga: Disnakertran Jambi Buka Posko Pengaduan THR: Tersebar di Belasan Lokasi
Baca Juga
Viral Dugaan Polisi Peras Warga, Polres Sarolangun Jambi Akan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Kronologi Buruh Panen di Sarolangun Jambi Ngaku Diperas Polisi, Dituding Maling Motor Lalu Digugat |
![]() |
---|
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Program Dokter Maju Sarolangun Terus Bergerak, Bupati Hurmin Turun Langsung Sambangi Warga Sakit |
![]() |
---|
Puing Harapan yang Hangus di Sarolangun Jambi: Perjuangan Kuyung Melawan Kobaran Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.