AC Milan

Setelah Pindah dari AC Milan, Sandro Tonali Masih Pasang Taruhan 50 Kali di Newcastle

Sandro Tonali masih ikut pasang taruhan, bahkan setelah kepindahannya dari AC Milan ke Newcastle United.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Instagram/ @sandrotonali
Sandro Tonali di Newcastle United 

Sandro Tonali masih ikut pasang taruhan, bahkan setelah kepindahannya dari AC Milan ke Newcastle United.

 

TRIBUNJAMBICOM - Pemain internasional Italia Sandro Tonali telah didakwa melakukan pelanggaran oleh FA Inggris karena diduga memasang taruhan 50 kali pada pertandingan sepak bola setelah transfernya dari AC Milan.

Dia telah bergabung dengan Newcastle tahun lalu, tapi tetap ikut memasang taruhan yang akhirnya menjerumuskannya pada kasus perjudian.

FA Inggris telah merilis pernyataan baru tentang pemain internasional Italia, Tonali.

Mantan gelandang Milan itu dijatuhi larangan bermain selama 10 bulan oleh Jaksa FIGC pada Oktober 2023.

Pemain kebangsaan Italia itu secara resmi telah didakwa melakukan pelanggaran oleh FA, sehingga mungkin ada lebih banyak masalah. untuk dia.

“Sandro Tonali telah didakwa melakukan pelanggaran sehubungan dengan dugaan pelanggaran Peraturan Taruhan FA,” bunyi pernyataan tersebut.

“Gelandang Newcastle United tersebut diduga melanggar Peraturan FA E8 sebanyak 50 kali dengan memasang taruhan pada pertandingan sepak bola antara 12 Agustus 2023 dan 12 Oktober 2023. Sandro Tonali memiliki waktu hingga 5 April 2024 untuk menanggapinya.”

 

Baca juga: Update Skuad AS Roma jelang Lawan Lecce di Ajang Liga Italia

Baca juga: Bintang AC Milan Theo Hernandez jadi Target Bayern Munchen untuk Gantikan Alphonso Davies

 

Apa maksud dari pernyataan FA?

Pernyataan yang dikeluarkan oleh FA berarti Tonali diduga terus memasang taruhan pada pertandingan sepak bola setelah transfernya dari AC Milan.

Namun ia berhenti setelah dimulainya penyelidikan FIGC, yang berujung pada larangan bermain selama 10 bulan, efektif 27 Oktober 2023.

Tonali saat ini diperkirakan bisa kembali beraksi pada 27 Agustus 2024.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved