Berita Tanjab Timur

Wisata Religi di Tanjabtim Jambi, Ponpes Jari Nabi LestarikanTradisi Kilatan 20 Hari Baca 9 Kitab

Ponpes di Tanjung Jabung Timur yang masih menjaga nilai tradisi khas salaf, yaitu mengkaji 9 kitab selama 20 hari.

Penulis: anas al hakim | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Anas Al Hakim
Ponpes di Tanjung Jabung Timur yang masih menjaga nilai tradisi khas salaf, yaitu mengkaji 9 kitab selama 20 hari. 

Tradisi Kilatan, 20 Hari Baca 9 Kitab.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Bulan Ramadan menjadi waktu yang ditunggu-tunggu bagi seluruh umat islam, tidak terkecuali kalangan santri dan santriwati di pondok pesantren Jari Nabi di komplek bukit quran Sabak, Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Pesantren yang berada di Provinsi Jambi itu didirikan sejak tahun 2017.

Kini menjadi satu di antara sekian banyak Ponpes di Tanjung Jabung Timur yang masih menjaga nilai tradisi khas salaf, yaitu mengkaji 9 kitab selama 20 hari.

Pimpinan Pondok Pesantren Jari nabi, Muhammad Syukron Maksum menyampaikan, pada bulan Ramadan ini seluruh santri selalu mengaji 9 kitab selama 20 hari lamanya.

Hal in sudah menjadi tradisi tahunan bagi Pondok Pesantren Jari Nabi disaat Bulan Suci Ramadan atau tradisi ini sering kali disebut dengan kilatan.

"Dengan pengkajian 9 kitab ini diharapkan, dapat memberikan pengetahuan secara mendalam kepada para santri atau santriwati jika mereka berada di tengah-tengah masyarakat nantinya," jelasnya, Kamis (28/03/24).

Pondok pesantren ini juga memiliki ciri khas tersendiri, yakni, dibangun di atas perpaduan bukit dan lembah, sehingga pemandangan alam bisa sangat dirasakan.

Suasana perbukitan dan hijauanya alam seakan menambah kenyaman ketika berasa di kawasan pondok Pesantren Jari Nabi.

Baca juga: Kisah Masjid Koto Iman Kerinci Jambi, Bangunan Sisa-Sisa Gempa 1995 Hingga Kini Masih Difungsikan

Baca juga: Cerita Masjid Agung Pondok Tinggi Dibangun Tanpa Paku 149 Tahun Silam, Saksi Agama Islam di Kerinci

Tah hanya itu, selama bulan ramadan ini apabila ada masyarakat yang sekadar ingin berkunjung ataupun mau ikut beribadah bersama, seperti Salat Maghrib dan Tarawih berjamaah sangat diperbolehkan.

"Jadi, jika ada masyarakat yang ingin ikut shalat berjamaah seperti shalat maghrib atau tarawih kita persilahkan, akan tetapi, harus melalui prosedur yang telah disiapakan ponpes, agar ketertiban dan kenyamanan di lingkungan ponpes bisa terjaga," ujar Muhammad Syukron Maksum. (Tribunjambi.com/ Anas Alhakim)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Aktivis Buka Posko Pengaduan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Tebo Jambi

Baca juga: Kisah Masjid Koto Iman Kerinci Jambi, Bangunan Sisa-Sisa Gempa 1995 Hingga Kini Masih Difungsikan

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved