Berita Tebo

DPRD Tebo Gelar Paripurna Masa Persidangan I

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melaksanakan rapat paripurna masa persidangan I, Kamis (28/3/2024).

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Wira Dani Damanik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melaksanakan rapat paripurna masa persidangan I, Kamis (28/3/2024). 

DPRD Tebo.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melaksanakan rapat paripurna masa persidangan I, Kamis (28/3/2024).

Paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD Tebo, Mazlan dengan didampingi wakil ketua I Aivandri AB dan wakil ketua II Syamsu Rizal.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo tahun anggaran 2023.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Teguh Arhadi mewakili Pj Bupati H Aspan.

Syamsu Rizal yang akrab disapa Iday mengatakan pihaknya telah menerima LKPJ Bupati Tebo dalam rapat paripurna tersebut.

Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan melalui rapat fraksi-fraksi, hearing komisi DPRD dengan OPD dengan terkait.

Lalu akan dilaksanakan rapat paripurna selanjutnya menyampaikan rekomendasi.

2024328 Rapat paripurna persidang I DPRD Tebo Jambi2
Rapat paripurna masa persidangan I DPRD Tebo Jambi terima LKPJ Bupati Tebo

"Nanti pada 22 April baru kita penyampaian rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ tersebut," kata Iday.

Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan, pimpinan dan anggota DPRD juga telah menerima LKPJ bupati yang disampaikan Sekda Tebo.

Usai menerima paparan sekda menjelaskan LKPJ, pimpinan DPRD Tebo pun melakukan serah terima laporan yang disampaikan sekda.

Selanjutnya Ketua DPRD Tebo dalam menutup rapat, meminta agar nantinya kepala OPD di lingkungan Pemkab Tebo memenuhi undangan komisi-komisi DPRD sesuai jadwal yang akan disampaikan.

"Akhirnya dengan mengucapkan syukur alhamdulillah, rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo masa persidangan I tahun 2024 secara resmi saya nyatakan diskors," tutup Mazlan. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bandara Sultan Thaha Jambi Buka Rute Jambi - Batam, Cek Jadwalnya

Baca juga: Cerita Masjid Agung Pondok Tinggi Dibangun Tanpa Paku 149 Tahun Silam, Saksi Agama Islam di Kerinci

Baca juga: Pemakab Sarolangun akan Jual Daging Sapi untuk Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Lebaran

Baca juga: Pemda dan Polres Sarolangun Jambi Gelar Pasar Murah Jelang Raya Idul Fitri 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved