Berita Kerinci

Dinas PMD Kerinci Upayakan Gaji Perangkat Desa Cair Sebelum Hari Raya Idul Fitri

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi upayakan gaji perangkat desa (Perades) cair sebelum Hari Raya Idul Fitri.

|
Penulis: Herupitra | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Kepala Dinas PMD Kerinci, Sahril Hayadi - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi upayakan gaji perangkat desa (Perades) cair sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi upayakan gaji perangkat desa (Perades) cair sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Harapan itu disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kerinci, Sahril Hayadi dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).

"Target kita insyaAlloh bisa diberikan sebelum lebaran," kata Sahril.

Diungkapkannya, saat ini proses Perbup baru selesai di kantor Gubernur Jambi.

"Baru dibawa kabid ke Kemendagri untuk minta rekomendasi," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Alokasi Dana Desa (ADD) di 285 desa di Kabupaten Kerinci hingga saat ini belum cair.

Akibatnya, ribuan Perangkat Desa (Perades) hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah tiga belum terima gaji.

Diketahui sumber dana penggajian mereka bersumber dari dana ADD.

Baca juga: Perangkat Desa di Kerinci Belum Gajian 3 Bulan, Ini Penjelasan Dinas PMD

Baca juga: Gaji Perangkat Desa Tanjabbar Belum Cair, Dinas PMD Tunggu Finalisasi Perbup

Para perangkat desa menyesalkan keterlambatan pencairan gaji, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri.

Bahkan akan memasuki bulan keempat.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci, Aswardi membenarkan hal itu.

Ia mengakui, bahwa hingga saat ini ADD belum juga bisa dicairkan.

“Ini sudah akhir bulan ke tiga. Semestinya gaji perangkat desa itu cair setiap bulan,” sesalnya dihubungi, Selasa (26/3/2024).

Katanya, ADD sumber dari gaji perades dan BPD. Setiap desa terdapat 10 orang perades dan 5 orang BPD.

Artinya dari 285 desa di Kerinci terdapat 4.000 lebih perades dan BPD yang belum terima gaji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved