Advertorial
Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Sosialisasi Layanan Kenotarisan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jambi mengelar sosialisasi layanan kenotarisan, Selasa (26/3/2024).
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jambi mengelar sosialisasi layanan kenotarisan, Selasa (26/3/2024).
Acara yang berlangsung di Swissbell Hotel Jambi ini dihadiri oleh 50 peserta dari Notaris, calon Notaris, akademisi hingga kalangan umum.
Toman Pasaribu Kepala Divisi Pelayan Hukum dan Ham mengatakan kegiatan ini tak lepas dari amanah undang-undang kenotarisan.
"Kita sedang melaksanakan salah satu agenda kegiatan sosialisasi layanan kenotariatan, sesuai dengan amanah undang-undang,' ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan dengan adanya kegiatan ini para notaris atau calon notaris dapat paham bahwa apa yang menjadi output ketika mereka menjadi Notaris.
Sehingga mereka mengetahui apa yang menjadi fungsinya menjadi Notaris.
"Dengan adanya kegiatan ini sehingga tidak ada lagi permasalahan di lapangan seperti administrasi kenotarisan," ujarnya.
Dalam kata sambutanya ia meminta para notaris maupun calon notaris mampu menjalankan kewajibannya. jangan mementingkan kepentingan pribadi dan bersikap tulus ikhlas kepada kliennya.
Ia juga mengatakan dalam monitoring yang mereka lakukan masih ada beberapa notaris yang administrasinya masih belum maksimal.
"Untuk itu selain melakukan pengawasan juga melakukan pembinaan," katanya
Selain itu, ia juga meminta notaris memiliki kompetensi di tengah persaingan gelobal.
Sementara itu, Inggrid Christianingsih, Analis Hukum Ahli Muda yang pemateri dalam kegiatan ini mengatakan kegiatan ini sangat bagus sekali dan sangat penting.
Terutama untuk memberikan pemahaman bagi notaris untuk pelayanan kenotarisan dalam tetap menghadirkan marwa dalam menjaga amanah jabatan tersebut.
"Penting sekali seorang notaris menjaga marwah mereka," ujarnya.
Sementara itu, Akademisi program studi magister kenotariatan UNJA Fahlevi yang juga bertindak sebagai pemateri mengatakan pihaknya dalam kegiatan ini turut memberikan referensi apa yang tidak boleh dilakukan atau di larang oleh notaris.
"Tujuannya satu agar bisa menjaga marwa notaris sebagai pejabat umum," ungkapnya.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Notaris ke Masyarakat, Kemenkumham Jambi Gelar Sosialisasi
Baca juga: Solusi Legalitas Dokumen, Kanwil Kemenkumham Jambi Sosialisasi Layanan Apostille di Tebo
Baca juga: 879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN