Berita Kota Jambi
Mal Pelayan Publik Kota Jambi Akan Tutup Selama Lebaran
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi akan tutup selama cuti bersama Lebaran 2024.
Yon Heri Kepala DPMPTSP Kota Jambi mengatakan pelayanan di Mal Pelayanan Publik akan mengikuti jadwal libur yang ditetapkan pemerintah.
"Operasional kita menyesuaikan dengan jadwal kerja ASN ya," ujarnya via sambungan telefon Senin (25/3/2024).
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 ASN akan mendapatkan libur selama 8 hari selama lebaran 2024.
Mengutip Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.
"Jadi MPP akan mulai tidak beroperasi tanggal 8 April 2024 dan kembali buka tanggal 16 April 2024," ujar Yon Heri.
Mal Pelayan Publik (MPP) ini terletak dikawasan Komplek perkantoran Pemkot Jambi, di Kecamatan Kotabaru Kota Jambi.
Dimana memiliki 31 gerai dari instansi vertikal, daerah, BUMN dan BUMD di Kota Jambi. dan melayani 131 layanan seperti layanan perpajakan, perbankan, pembuatan SIM, SKCK, paspor, pertanahan, BPJS, pengadaan barang/jasa, KTP, urusan haji, pernikahan dan lainnya.
Fasilitas yang disediakanpun sangat lengkap, mulai dari area permainan anak, ruang laktasi, ruang konsultasi, cafe, dan MPP ramah bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: Libur Jelang Lebaran, Ini 4 Destinasi Wisata di Kota Jambi
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini 24 Maret 2024, Kota Jambi dan Sekitarnya
Baca juga: Pertamina Peduli Penuhi Kebutuhan Masyarakat Terdampak Banjir di Kelurahan Kasang Kota Jambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Yon-Heri-GAS-LPG-3-Kg.jpg)