Kasus Kematian Santri di Tebo

SOSOK 2 Tersangka Kasus Tewasnya Santri di Tebo Airul Harahap

Siapa tersangka kasus tewasnya santri Airul harahap di Tebo? Berikut sosoknya

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM
Kuasa Hukum keluarga Airul Harahap menunjukkan foto kondisi korban 

Kasus Pembunuhan Santri

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi mengungkapkan telah menahan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Airul Harahap, santri di Tebo.

Awalnya disebut Airul meninggal karena kesetrum, setelah didalami lebih lanjut, remaja tersebut diduga korban pembunuhan.

"Sudah ditetapkan 2 orang sebagai tersangka," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Jumat (22/3/2024).

Siapa tersangka kasus tewasnya santri yang mendapatkan perhatian dari Pengacara Hotman Paris Hutapea ini?

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka merupakan orang dekat korban. Berikut sosoknya:

1. Santri di Ponpes Raudhatu Mujawwidin

Kedua tersangka dan korban sama-sama belajar di Pondok Pesantren Raudhatu Mujawwidin.

Mereka juga sama-sama tinggal di asrama yang berada di lingkungan ponpes.

2. Senior dari Korban

Tersangka adalah kakak tingkat dari Airul Harahap, atau dengan kata lain lebih senior dari korban.

"Tersangka masih di bawah umur," kata Kombes Andri. Kini keduanya ditahan atas kasus tersebut.

3. Terlibat Perkelahian

Informasi yang dihimpun Tribun, korban berkelahi dengan tersangka beberapa hari sebelum hari nahas itu.

Diduga tewasnya Airul masih berkaitan dengan perkelahian yang berbuntut panjang tersebut.

Penahanan dan Pemeriksaan

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyebut pihaknya melakukan asistensi tahapan penyidikan.

Pada Kamis (21/3/2024) juga melakukan gelar perkara hingga penetapan tersangka.

Penyidik, ucapnya, sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka.

Rekonstruksi bersama dengan jaksa penuntut umum digelar pada Jumat kemarin.

Tujuannya untuk melihat peran dari para santri yang ada di tempat kejadian perkara.

Rencananya, hari ini, Sabtu (23/3/2024) kepolisian akan menggelar konfrensi pers untuk rilis secara lengkap kasus tersebut.

"Sesuai arahan bapak Kapolda dan Bareskrim, perkara ini harus diungkap seterang-terangnya," tutup Andri.

Anggap Pengurus Ponpes Lalai

Misteri tewasnya Airul Harahap mulai terungkap. Kematian santri diduga akibat perbuatan dua seniornya.

Pengacara keluarga korban dari Tim Hotman 911, Orde Prianata, saat dikonfirmasi Tribun Jambi membenarkan pihaknya mendapat informasi 2 tersangka ditahan.

Tim pengacara menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo.

Sehingga santri yang seharusnya menjadi ataupun yang berlindung kepada pondok pesantren, tetapi terjadi hal yang di luar kemanusiaan.

Ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren.

"Saya mewakili tim Hotman 911 menyayangkan itu. Kalau ada kelalaian di pondok pesantren tersebut, agar pihak berwajib mengusut secepatnya," ujarnya.

Pelakunya bukan orang lain, masih berada di lingkungan pondok pesantren.

"Untuk selanjutnya kita tunggu perkembangan kasus ini," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved