Temuan Komisi III DPRD, Tahun Akhir Pengerjaan Islamic Center Realisasi Baru Mencapai 50 Persen

Hasil pengawasan Komisi III DPRD Jambi di Proyek Islamic Center, progres pembangunan baru berjalan 50 persen memasuki tahun akhir dari target pengerj

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Herupitra
Abdullah Usman/Tribunjambi.com
Hasil pengawasan Komisi III DPRD Jambi di Proyek Islamic Center, progres pembangunan baru berjalan 50 persen memasuki tahun akhir dari target pengerjaan. Jumat (22/4/2024) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil pengawasan Komisi III DPRD Jambi di Proyek Islamic Center, progres pembangunan baru berjalan 50 persen memasuki tahun akhir dari target pengerjaan. Jumat (22/4/2024)

Dikatakan Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, progres pengerjaan Islamic Center yang sejatinya menjadi kawasan wisata edukasi religi bagi masyarakat di Kota Jambi.

Yang di targetkan rampung dalam progres pengerjaan dalam kurun waktu tiga tahun, namun saat ini memasuki tahun ke 3 atau tahun terakhir pengerjaan justru baru mencapai 50 persen atau separo dari pengerjaan sesuai rancangan awal.

“Dengan sisa waktu lebih kurang 8 bulan lagi, apakah pengerjaan fisiknya akan selesai dengan anggaran yang masih kurang tadi, “ ujarnya.

Baca juga: 6 Fakta Stevie Agnecya, Eks Istri Samuel Rizal yang Meninggal, Nikah dengan Pilot Hingga Jadi Mualaf

Baca juga: Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Ikuti Rapat Rakernis Gabungan Divisi Polri 2024

Sementara itu, dari hasil pertemuan bersama pihak Dinas PU sendiri tidak yakin pembangunan tersebut dapat selesai tepat waktu.

Dimana ditemukan juga fakta lapangan, banyak pelaksanaan pembangunan islamic center ini sangat sangat tidak sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.

Tentunya setelah ini pihaknya DPR akan melakukan RDP lagi dan membentuk pansus, mengingat sidak yang dilakukan komisi III ini hanya bersifat peninjauan saja.(usn)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sidak Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Proyek Pembangunan Islamic Center Sangat Mengecewakan

Baca juga: Polisi Tahan 2 Senior Airul Harahap, Pengacara Sayangkan Ada Kelalaian Pondok Pesantren

Baca juga: Pemkab Batanghari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved