Khazanah Islami

Hukum Orang yang Tidak Mengerjakan Sholat Tarawih Selama Ramadhan? Ini Penjelasannya

Bulan Ramadhan identik dengan berbagai amalan istimewa, salah satunya Sholat Tarawih. 

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
freepik.com
Ilustrasi Sholat Tarawih 

TRIBUNJAMBI.COM -Bulan Ramadhan identik dengan berbagai amalan istimewa, salah satunya Sholat Tarawih

ertanyaan tentang hukum meninggalkan Sholat Tarawih pun sering muncul.

Benarkah meninggalkan Sholat Tarawih tidak mengapa karena hukumnya sunnah?

Menyelami Sunnah yang Penuh Keutamaan

Meskipun Sholat Tarawih hukumnya sunnah, Sholat Tarawih menyimpan keutamaan yang luar biasa. Rasulullah SAW bersabda.

"Barangsiapa yang sholat malam di bulan Ramadhan dengan iman dan ihtisab, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Bagaimana hukum seseorang yang mengerjakan Sholat Tarawih tapi tidak puasa?

Padahal kewajiban berpuasa berlaku bagi umat muslim di Bulan Ramadhan.


Sementara hukumnya sunnah untuk melaksanakan shalat tarawih dan witir di malam hari.


Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto mengungkapkan jika tidak puasa namun Sholat Tarawih terjadi karena beberapa alasan.

“Tidak puasanya karena apa? Kalau tidak puasa karena alasan yang dibenarkan boleh saja, karena puasa sifatnya wajib. Maka bagi yang meninggalkan puasa wajib mengganti di hari lain selain bulan ramadhan atau membayar fidyah,” katanya, Jumat 1 April 2022.

Hukum Sholat Tarawih adalah sunnah sehingga tak mengapa meninggalkannya.

“Sementara meninggalkan shalawat taraweh tidak ada ketentuan untuk mengganti atau membayar shalat taraweh,” tambahnya.

Namun ada beberapa kasus seseorang Sholat Tarawih tapi di siang harinya tidak puasa.

Hal ini terjadi pada seorang wanita yang sedang datang bulan, ketika siang hari sudah selesai.

Wanita tersebut mandi wajib atau mandi besar untuk membersihkan diri.

" Kemudian wanita tersebut diperbolehkan untuk shalat tarawih karena tarawih adalah Sunnah Muakkad," katanya.

Baca juga: Doa Puasa ke 8 Ramadhan 1445 Hijriah, Selasa 19 Maret 2024

Baca juga: Bupati Tanjab Barat Buka Bazar Ekonomi Kreatif Ramadhan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved