CPNS dan PPPK 2024
Bisa Dipakai Daftar Rekrutmen CPNS 2024, Simak Cara Cek Nilai SKD CASN 2023
Simak bagaimana cara mengecek nilai SKD CPNS 2023 yang digadang-gadang bida digunakan untuk mendaftar rekrutmen CPNS di tahun 2024.
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira untuk para pencari kerja!
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 akan segera dibuka.
Bukan itu saja, kabarnya nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2023 dapat digunakan kembali untuk mendaftar CASN 2024.
Mau tahu caranya? Simak langkah-langkah mengecek nilai SKD CPNS 2023 berikut ini!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perkembangan rekrutmen CPNS dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Kouta Penerimaan CPNS dan PPPK Sarolangun 2024 Naik 100 Persen, Jumlahnya Mencapai 3.849 Formasi
Humas BKN, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan bahwa nilai hasil SKD yang diperoleh tahun sebelumnya berlaku sampai dengan seleksi CPNS satu periode berikutnya.
Hal itu berarti, hasil nilai SKD CPNS 2023 bisa digunakan untuk pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 yang akan datang.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.
Meski demikian, Haryomo mengatakan, apabila peserta seleksi memilih mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
“Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id kemudian ikuti petunjuknya secara mudah dan cepat,” terang Haryomo.
Baca juga: CPNS dan PPPK 2024 Tebo Jambi, Ada 550 Formasi, Ini Rinciannya
Terakhir, Haryomo menjelaskan tentang jenis pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini terdiri dari Sekolah Kedinasan, pegawai negeri sipil (PNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Khusus pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga pengangkatan menjadi PPPK, dan PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS." ujar Haryomo.
"Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS,” sambungnya.
Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK Tebo Turun dari Kemenpan RB, Ini Rinciannya
Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023:
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.