Khazanah Islami

Hukum Tidurnya Orang yang Berpuasa, Begini Penjelasan Lengkapnya

Tidurnya seseorang saat berpuasa ini telah dijelaskan oleh Syeikh Ibnu Qudamah al-Maqdisi dalam kitab Al-Mughni.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Chart Attack
Tidur seharian benarkah membatalkan puasa? 

TRIBUNJAMBI.COM - Saat bulan Ramadhan tiba, banyak orang memanfaatkan waktu untuk tidur siang.

Hal ini wajar terjadi karena kondisi tubuh yang lemas akibat tidak makan dan minum selama seharian.

Tidurnya seseorang saat berpuasa ini telah dijelaskan oleh Syeikh Ibnu Qudamah al-Maqdisi dalam kitab Al-Mughni.

Di dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa, “Tidur tidak mempengaruhi keabsahan puasa, baik tidurnya di sepanjang siang hari atau hanya di sebagian hari saja.”

Mereka yang tidur sepanjang hari puasanya tetap sah, tapi para ulama menghukumi makruh karena tidak sesuai dengan tujuan puasa yaitu meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan memperbanyak beribadah kepada-Nya selama berpuasa.

 

Mereka yang  tidur seharian tersebut tak lebihnya hanya mendapat lapar dan haus seperti dijelaskan dalam sebuah hadis:

Dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahalanya selain lapar, dan berapa banyak orang yang shalat malam tidak mendapatkan selain begadang." (HR. Ahmad).

Tidur sejatinya boleh  namun dengan kadar secukupnya.

"Ya tidur tentu boleh tapi secukupnya, dan lebih banyak diisi kegiatan produktif dunia dan akhirat," kata Syamsul.

Tidur tak masalah asal  tidak meninggalkan Shalat Wajib di sepanjang hari-hari tersebut.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1445 Hijriah Kota Jambi Minggu 17 Maret 2024

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved