Pilpres 2024

Update Rekapitulasi KPU, Dari 31 Provinsi Prabowo-Gibran Unggul di 29 Provinsi

KPU sudah selesai melakukan rekapitulasi 31 provinsi pada Sabtu (16/3/2024). Dari rekapitulasi di 31 provinsi, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto-

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 

21. Papua Barat

Anies-Muhaimin: 37.459 suara
Prabowo-Gibran: 172.965 suara
Ganjar-Mahfud: 120.565 suara
22. Sulawesi Selatan

Anies-Muhaimin: 2.003.081 suara
Prabowo-Gibran: 3.010.726 suara
Ganjar-Mahfud: 265.948 suara

23. Sulawesi Utara

Anies-Muhaimin: 119.103 suara
Prabowo-Gibran: 1.229.069 suara
Ganjar-Mahfud: 283.796 suara

Baca juga: Di Jambi Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Menang Telak dengan 65,23 Persen

24. Nusa Tenggara Barat

Anies-Muhaimin: 850.539 suara
Prabowo-Gibran: 2.154.843 suara
Ganjar-Mahfud: 241.106 suara

25. Papua Selatan

Anies-Muhaimin: 41.906 suara
Prabowo-Gibran: 162.852 suara
Ganjar-Mahfud: 110.003 suara

26. Jambi

Anies-Muhaimin: 532.605 suara
Prabowo-Gibran: 1.438.952 suara
Ganjar-Mahfud: 234.251 suara

27. Kalimantan Utara

Anies-Muhaimin: 72.065 suara
Prabowo-Gibran: 284.209 suara
Ganjar-Mahfud: 51.451 suara

28. Lampung

Anies-Muhaimin: 791.892 suara
Prabowo-Gibran: 3.554.310 suara
Ganjar-Mahfud: 764.486 suara

29. Jawa Tengah

Anies-Muhaimin: 2.866.373 suara
Prabowo-Gibran: 12.096.454 suara
Ganjar-Mahfud: 7.827.335 suara

30. Maluku Utara

Anies-Muhaimin: 200.459 suara
Prabowo-Gibran: 454.943 suara
Ganjar-Mahfud: 91.923 suara

31. Sumatera Utara

Anies-Muhaimin: 2.339.620 suara
Prabowo-Gibran: 4.660.408 suara
Ganjar-Mahfud: 999.528 suara

Rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU ini dijadwalkan sampai 20 Maret 2024 mendatang.

Kemudian, akan dilanjutkan penetapan hasil Pilpres 2024 paling lambat tiga hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pilpres 2024.

Namun, jika ada gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK malah penetapan hasil akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan.

Kemudian, Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan mengucapkan sumpah atau janji pada 20 Oktober 2024.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kerangka Kasus Pungli di Rutan KPK, Otak Pungli Petugas Keamanan dan PNYD

Baca juga: Sinopsis Chicken Nugget Episode 1, Perjuangan Ayah Mengembalikan Anaknya yang Berubah Jadi Ayam

Baca juga: Ini Daftar Nama Caleg PAN yang Bakal Menduduki Kursi Ketua DPRD Muaro Jambi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved