Kunci dan Jawaban
Kunci Jawaban PAI SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 191 Soal Pilgan tentang Gibah dan Tabayun
Disertai pembahasan, berikut kunci jawaban PAI untuk SMP Kelas 7 Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum Merdeka Halaman 191.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Nina Yuniar
TRIBUNJAMBI.COM - Pelajari kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Kurikulum Merdeka untuk SMP Kelas 7 berikut ini!
Kunci jawaban yang akan dibahas adalah Bagian I Rajin Berlatih BAB VIII "Menghindari Gibah dan Melaksanakan Tabayun" dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 7 SMP halaman 191.
Adapun buku pelajaran PAI tersebut ditulis oleh Rudi Ahmad Suryadi dan Sumiyati serta diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dalam bab ini, siswa diharapkan mampu menjelaskan pesan Islam untuk harmonisasi sosial dengan menghindari gibah dan menumbuhkan sikap tabayun.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 190 Soal Pilihan Ganda: Gibah dan Tabayun
Berikut ini merupakan kunci jawaban PAI untuk SMP/MTs Kelas VII (7) Kurikulum Merdeka pada soal pilihan ganda (pilgan) bagian I nomor 4-7 halaman 191.
Sesuai perintah soal, siswa diminta memilih jawaban yang paling tepat dari empat opsi.
Kunci Jawaban PAI Halaman 191 Nomor 4-7:

4. B. Q.S. al-Hujurat/49: 12
Pembahasan: Perumpamaan perilaku gibah seperti memakan daring saudaranya yang
sudah mati terkandung dalam surat ke-49 Alquran yakni Al-Hujurat ayat 12.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris SMP Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 176 Worksheet 3.14: Direct Speech
5. D. 1) dan 4)
Pembahasan: Cara menghindari perbuatan gibah antara lain:
- Selalu berintrospeksi diri.
- Merasa dirinya diawasi oleh Allah SWT.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris SMP Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 175 Worksheet 3.13: Time Travel
6. A. Tabayun
Pembahasan: Sikap tabayun berarti meneliti dan menyeleksi berita, serta tidak tergesa-gesa dalam memutuskan sesuatu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.