Pilpres 2024
Siapa Sebenarnya Sosok Kapolda yang akan Dibawa Kubu Ganjar ke MK
Diajukannya pihak kepolisian itu kata dia, untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara pada Pemilu 2024.
Henry mengungkapkan, salah satu bukti kecurangan pemilu secara TSM yang dimiliki Tim Hukum Ganjar-Mahfud terkait dengan adanya mobilisasi kekuasaan, mulai dari mengerahkan aparatur negara, hingga intimidasi oleh kepolisian.
Tanpa hal itu, lanjutnya, tidak akan terjadi selisih suara yang cukup signifikan bagi pasangan Ganjar-Mahfud, khususnya di wilayah yang menjadi kantong suara PDI Perjuangan.
Sebagai contoh, suara Ganjar-Mahfud di Provinsi Jawa Tengah kalah dibandingkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Padahal selama 10 tahun Ganjar menjadi Gubernur Jawa Tengah dan prestasinya mendapat pengakuan dari pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian.
“Kami punya bukti-bukti, banyak yang enggak boleh saya buka di sini ya. Karena ini peperangan dalam tanda kutip. Nanti di MK kita buka dan sudah kita siapkan itu semua. Yang pasti bahwa akan ada Kapolda yang akan diajukan ya ini clear,” tutur Henry.
Henry tidak ingin menyebut Kapolda Provinsi mana yang akan diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud karena ada kekhawatiran dicopot atau dimutasi.
“Nanti aja ya, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok kan, bisa dipanggil, lalu dicopot,” kata Henry.
Dia menambahkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan Bawaslu atas dugaan mengabaikan laporan kecurangan dan pelanggaran tahapan Pemilu yang hingga kini tidak diketahui prosesnya.
Begitu juga dengan KPU yang diduga kuat berada dalam tekanan atau diarahkan oleh kekuasaan, sehingga banyak terjadi pelaggaran dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
“Ketua KPU setelah memberikan penjelasan langsung kabur. Teman-teman media tanya lah kok enggak ada tanya jawab, langsung main kabur. Ya udah, bohong kalau KPU bersih, KPU tidak diintimidasi, KPU tidak diarahkan, bohong itu,” tutur Henry.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo meragukan klaim Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, yang ingin menghadirkan Kapolda dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Membawa Kapolda sebagai saksi? Weleh-weleh hehe. Secara logika, saya meragukannya,” kata Drajad Wibowo saat dikonformasi Tribun Network, Selasa (12/3).
Drajad menilai, pihak yang mengajukan gugatan pemilu ke MK harus membuktikan adanya dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Sehingga, menghadirkan Kapolda sebagai saksi, menurutnya, justru balik menimbulkan pertanyaan kepada TPN.
“Karena, jika memang ada Kapolda yang menyaksikan pelanggaran TSM di wilayahnya, bukankah dia berwenang dan punya pasukan untuk mencegah bahkan menindak pelanggaran itu?” tanya Drajad.
Meski begitu, Djarat menyebut, pihaknya tetap menghormati pihak yang merasa ada kecurangan di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan ingin menggugatnya ke MK.
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.