Pilkada 2024
Gerindra Lirik Erina Gudono, Istri Kaesang Pangarep Jadi Calon Bupati Sleman di Pilkada 2024
Erina Gudono, istri dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilirik Partai Gerindra untuk menjadi calon Bupati Sleman, Yogyakarta.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Kami sudah menjalin hubungan dengan Golkar, dengan PAN dengan partai-partai yang lian. Nanti wacana seperti apa, masyarakat menghendaki seperti apa, nah itu nanti yang diajukan ke DPP. Dari DPC mengajukan ke DPD, lalu DPD ke DPP," urainya.
Sukaptana menyampaikan selain dari internal, pihaknya juga berkomunikasi dengan nama dari luar kader Gerindra.
"Dan kami tadi malam juga lobi-lobi ketemu dengan Pak Harda (Harda Kiswaya). Jadi komunikasi dengan siapapun, yang penting nanti ada kecocokan dan memang dikehendaki masyarakat, itulah nanti yang saya usulkan ke DPD dan DPP," pungkasnya.
Terkait isu Erina yang akan maju Pilkada Sleman tersebut, Ganjar sudah mendengarnya.
Baca juga: Persiapan Jelang Pilkada, Dukcapil Batanghari Ajakan Permohonan 10 Ribu Blangko e-KTP ke Pusat
Namun, Ganjar menolak berkomentar.
"Saya sebenarnya lagi usung-usung (angkut-angkut), resik-resik (bersih-bersih)," tutur Ganjar pada Senin (11/3/2024).
Soal Pilkada DKI Jakarta
Pihak Istana akhirnya buka suara terkait pemilihan Gubernur DKI Jakarta dipilih secara langsung atau ditunjuk presiden.
Sebelumnya, surat dari Presiden Jokowi atau Surpres untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Adanya surat tersebut disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memimpin sidang paripurna.
Terkait surat tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan penjelasan.
Dia memastikan bahwa pemerintah tetap mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tetap dipilih secara langsung oleh masyarakat.
Tito Karnavian menyatakan, pemerintah menolak usulan kepala daerah di Jakarta dipilih langsung oleh presiden.
Hal itu disampaikannya saat rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di Ruang Rapat Baleg DPR.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.