44.525 Anak di Batanghari Belum Memiliki Kartu Identitas Anak

Dari 90 ribu lebih anak di Kabupaten Batanghari, saat ini baru 45.895 anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari Reflizer. 

TRIBUNAJAMBI.COM, MUARABULIAN - Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari, dari 90 ribu lebih anak di Kabupaten Batanghari, saat ini baru 45.895 anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengungkapkan bahwa ada peningkatan pelayanan pembuatan KIA di Kabupaten Batanghari.

"Jadi sisia ada sekitar 44.525 yang belum memiliki KIA," ujar Reflizer.

Ia mengatakan, selain sebagai identitas resmi untuk anak yang belum memiliki Elektronik KTP. KIA ini juga biasanya digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran anak untuk sekolah.

Oleh sebab itu, Reflizer menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari. Khususnya yang baru memiliki anak agar segera membuat KIA di Kantor Dukcapil Kabupaten Batanghari.

"Kami himbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak dibawah 17 tahun yang belum mempunyai KIA untuk segera mengurus dan mencetaknya di pelayan Dinas Dukcapil," ujarnya.

Baca juga: Modal 656 Suara, Caleg PDIP Eddy Yanuar Terpilih Jadi Anggota DPRD Batanghari

Baca juga: Jalani Ramadhan di Tengah Banjir, Warga RT 09 Pasar Baru Batanghari Terawih Lewati Genangan Air

Baca juga: Masyarakat RT 09 Kelurahan Pasar Baru Batanghari Hampir Tiga Bulan Dilanda Banjir

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved