Tak Ada Nama Anies Baswedan pada Daftar Nama Potensial PKS untuk Pilkada DKI 2024

Jelang Pilkada DKI Jakarta pada 14 November 2024 mendatang, DPP Partai Keadilan Sejaktera (PKS) sudah melakukan seleksi sejumlah nama untuk diusung.

Editor: Suci Rahayu PK
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Hidayat Nur Wahid 

Pilkada DKI Jakarta

TRIBUNJAMBI.COM - Jelang Pilkada DKI Jakarta pada 14 November 2024 mendatang, DPP Partai Keadilan Sejaktera (PKS) sudah melakukan seleksi sejumlah nama untuk diusung.

Setidaknya ada 5 nama yang sudah masuk dalam catatan PKS.

Ini seperti dikatakan Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid.

Menurut Hidayat, untuk DKI Jakarta ada lima nama yang sudah masuk catatan DPP PKS. Lima nama tersebut berasal dari internal maupun eksternal partai.

"Kalau nama ada lima besar, baik dari internal maupun eksternal, tapi belum bisa dibuka sekarang. Tentu waktunya nanti akan disampaikan," ujar Hidayat dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (7/3/2024).

Hidayat menambahkan, dari lima nama yang masuk catatan DPP PKS, tidak ada nama Anies Baswedan.

Sebabnya, Anies bersama Timnas Amin dan partai Koalisi Perubahan masih menunggu hasil perhitungan KPU.

Selain itu belum ada keputusan resmi dari KPU bahwa pasangan Anies-Muhaimin kalah dalam Pilpres 2024.

Baca juga: Misteri Kuda Hitam Pilgub Tebo 2024, Pengamat Ungkap Rivalitas Rimbo vs Aliran Batanghari

Baca juga: Buka-bukaan Peran Al Haris dan Meroketnya PAN di Provinsi Jambi, Caleg Paparkan Soal Seleksi

Di sisi lain, Timnas Amin juga sedang mempersiapkan tim hukum untuk melayangkan gugatan perselisihan hasil Pemilu ke Mahakamah Konstitusi.

Di DPR, PKS bersama partai lain juga sedang mendorong adanya hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Soal Pak Anies kita semua sangat paham sampai hari ini Pak Anies belum menyatakan kalah dalam Pilpres 2024. Kita juga masih menunggu tingkat akhir Pilpres dan apa kata takdir juga," ujarnya.

Data Senin (4/3/2024), pukul 04.00 WIB dengan perolehan suara DPRD DKI yang masuk sebesar 55,90 persen atau 17.197 dari 30.766 TPS di Jakarta, PKS masih unggul sementara dibanding partai lain.

Perhitungan suara resmi versi KPU, PKS memperoleh suara tertinggi sebesar 330,068 suara atau 19,26 persen.

Sedangkan PDI-P berada di posisi kedua yang mendapat suara tertinggi.

PDIP tercatat mendapat 272.956 suara atau 15,93 persen.

Posisi selanjutnya adalah Gerindra dengan 174,408 suara atau 10,18 persen.

Dengan perolehan sementara ini, PKS hanya butuh satu partai sebagai rekan koalisi untuk bisa memenuhi syarat 25 persen akumulasi perolehan suara sah di Pileg DPRD DKI Jakarta dalam pencalonan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.cm di Google News

Baca juga: RS Harapan Bunda Jakarta Timur Kebakaran, Asap Keluar dari Lantai 4

Baca juga: Arti Mimpi Dililit Ular, Simbol Datangnya Jodoh hingga Keberuntungan

Baca juga: Misteri Kuda Hitam Pilgub Tebo 2024, Pengamat Ungkap Rivalitas Rimbo vs Aliran Batanghari

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved