PTPN IV PalmCo Target Remajakan 15.000 Ha Sawit di Provinsi Jambi
235 petani sawit yang berasal dari Provinsi Jambi dan Sumatera Barat antusias mengikuti program pelatihan dan bimbingan teknis pola kemitraan yang dis
Jatmiko selanjutnya menuturkan terdapat empat formula yang telah diterapkan di sejumlah provinsi dalam akselerasi PSR untuk direplikasi ke Jambi dan Sumbar. Keempatnya adalah penyediaan bibit sawit unggul, penerapan single management yang transparan, pendampingan selama proses peremajaan berlangsung melalui skema cash for works, serta pemberdayaan secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan pihaknya mendukung PSR melalui simplifikasi aturan dan persyaratan untuk mengurangi hambatan-hambatan yang selama ditemui di lapangan.
Aturan baru ini akan mencabut aturan lama yang selama ini dianggap belum secara maksimal dalam mengefektifkan tata kelola sawit, khususnya yang berkaitan dengan program PSR.
“Nanti akan ada permentan yang menyatukan, mulai dari PSR, sarpras (sarana dan prasarana perkebunan), SDM, hingga ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), dalam satu permentan,” imbuhnya.
Ketua Umum DPP ASPEKPIR Indonesia, Setiyono mengimbau peserta yang hadir dalam bimtek yang berasal dari Jambi dan Sumatera Barat agar tidak salah pilihan dalam melaksanakan PSR.
"Petani sawit harus paham bagaimana teknis yang baik dalam peremajaan sawit sehingga kesejahteraan petani sawit juga bisa meningkat," tutup Setyono. (adv)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Freiburg vs West Ham, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB
Baca juga: Resep Soto Medan Komplit dengan Perkedel dan Cabe Rawit
Baca juga: Daftar Nama 30 Caleg yan Jadi DPRD Kabupaten Kerinci Periode 2024-2029
Aditya Zoni Syok Dilaporkan Orang Tak Dikenal Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Prediksi Skor Freiburg vs West Ham, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB |
![]() |
---|
Daftar Nama 30 Caleg yang Jadi DPRD Kabupaten Kerinci Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Ditagih Uang Rp 20 Juta, Pemandu Lagu di Lamongan Racuni Rekannya Pakai Seblak Campur Racun Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.