Pileg di Jambi
Djokas Siburian Melenggang Ke DPRD Kota Jambi Kalahkan Petahana
Djokas Siburian salah satu pendatang baru yang berhasil meraih kesuksesan di Pemilu 2024 dengan merebut kursi DPRD Kota Jambi Dapil Kota Baru.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Djokas Siburian salah satu pendatang baru yang berhasil meraih kesuksesan di Pemilu 2024 dengan merebut kursi DPRD Kota Jambi Dapil Kota Baru.
Ia berhasil memperoleh 2.442 suara, mengungguli petahana yang sama-sama maju dari PDIP yakni Suprapti yang hanya memperoleh 2.202 suara.
Djokas juga berhasil membawa PDIP memperoleh suara terbanyak kedua di Dapil Kota Baru, setelah pada 2019 lalu hanya memperoleh kursi keempat.
Djokas Siburian menjelaskan strategi-strategi yang ia gunakan sehingga bisa mengalahkan petahana di salah satu dapil neraka tersebut.
Pertama ia menyadari bahwa petahana itu memiliki potensi, memiliki outsource yang ia tidak miliki.
"Kita sadari itu, baru kita kan menciptakan strategi untuk mengatasi itu," ujarnya.
Strategi utama yang ia kedepankan adalah dengan menciptakan jaringan, karena ia tidak memiliki suatu basis untuk meraup suara.
"Yang paling saya kedepankan itu adalah menciptakan jaringan, jadi saya tidak ingin membuat satu basis, karena saya kan belum pernah duduk jadi anggota dewan jadi saya tidak punya basis," jelasnya.
Jaringan yang ia maksud disini adalah jaringan di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Kota Baru.
Menurutnya, strategi tersebut cukup efektif meski tidak 100 persen.
"Jadi walaupun tidak berhasil 100 persen tapi saya rasa 80 persen tercapai," ucapnya.
Dia menyebut memiliki tim di semua TPS.
"Di semua TPS saya punya orang, saya punya tim, dan alhamdulillah suaranya 90 persen muncul suara itu di 95 persen TPS di dapil Kota Baru," ungkapnya.
Selain jaringan di TPS ia juga menbuat jaringan di keranjang-lain, seperti kerabat, teman dekat, kesukuan dan lain-lain.
Meski ia berhasil duduk di DPRD Kota Jambi dan membawa PDIP di kursi kedua, Djokas mengaku perolehan suaranya masih belum seusai target dan belum sesuai harapan.
"Meleset sih dari target, meleset sekitar 25 persen, karena apa? Kita maunya lebih tinggi dari ini untuk kehormatan partai, Kalau untuk kita terpilih sudah cukup, sudah sesuai, tapi supaya partai gagah itu meleset," ucapnya.
Disinggung soal biaya yang sudah ia keluarkan sehingga bisa berhasil duduk si legislatif, Djokas secara terbuka bahwa ia telah menghabiskan uang sebesar Rp 500 juta.
"Ya Rp 500 juta itu udah semua, persiapan sampai selesai, tapi 500 juta itu nyaleg tidak nyaleg pasti saya keluarkan, bedanya akan saya keluarkan sembarangan, tapi karena saya lagi nyaleg saya fokuskan untuk dapil," ungkapnya.
Lebih lanjut, Djokas mengatakan karena ia terpilih sebagai anggota DPRD Kota Jambi, ia harus resign dari pekerjaan sebelumnya dan melepas gaji ratusan juta.
Karena ia sudah bekerja di PT Indofood divisi Bogasari dan saat ini menjabat sebagai Regional Manager tiga provinsi.
Namun dengan latar belakang pekerjaannya tersebut, saat nanti menjabat di DPRD Kota Jambi ia ingin bergerak meningkatkan UMKM di Jambi.
"Kita ingin UMKM kita naik kelas, kita ingin anggaran yang ada efektif, itu kena ke sasaran sehingga dapat dirasakan oleh UMKM, produksinya tambah, kapasitasnya tambah, itu baru naik kelas," pungkasnya.
Baca juga: Profil 6 Srikandi DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029
Baca juga: Raih 3.188 Suara, Menno Eka Desthya Terpilih Jadi Anggota DPRD Kota Jambi, Unggul dari Petahana
Baca juga: Daftar Nama DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029, Golkar Dapat Kursi Ketua Dewan
Jelang PSU, KPU Batanghari Musnahkan Kelebihan Surat Suara |
![]() |
---|
Jelang PSU 29 Juni, Ini Hasil Pileg 2 TPS di Batanghari Februari Lalu, PKS Diuntungkan? |
![]() |
---|
KPU Batanghari Jadwalkan PSU di 2 TPS Maro Sebo Ulu pada 29 Juni Mendatang |
![]() |
---|
Berpeluang Rebut Kursi PKS di DPRD Jambi Dapil II Pada PSU Batanghari, Ini Kata PDI Perjuangan |
![]() |
---|
Money Politic Berpotensi Meningkat Pada Pelaksanaan PSU 2 TPS di Batanghari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.