Berita Selebritis

Ammar Zoni Tak Mampu Nafkahi Anak Rp 10 Juta Per Bulan Karena Masih di Penjara, Irish Bella Ikhlas

Ammar Zoni mendapat kelonggaran dari Irish Bella soal nafkah anak, Ibel tak masalah jika mantan suaminya hanya memberi Rp 500 per bulan.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Irish Bella Akui Sulit Bercerai dengan Ammar Zoni 

Ammar Zoni soal nafkah anak Irish Bella

TRIBUNJAMBI.COM - Ammar Zoni tak mampu hingga mendapat kelonggaran dari Irish Bella soal nafkah anak.

Irish mengaku menerima uang dari Ammar untuk nafkah anak walau hanya Rp 500 ribu.

Diketahui awalnya, pengadilan memutuskan Ammar memberi nafkah anak sebesar Rp 10 kuta per bulan di luar biaya pendidikan.

Namun ternyata Ammar merasa keberatan karena kondisi dirinya yang kini tak bisa bekerja.

Ya, Ammar saat ini masih berada di penjara karena kasus narkoba.

Hinga Ammar pun sempat mengajukan banding terkait nafkah anak tersebut.

Baca juga: Irish Bella Ikhlas Jika Ammar Zoni Hanya Beri Nafkah Anak Rp 500 Ribu Per Bulan

Baca juga: Inara Rusli Kecewa Virgoun Tak Bisa Tahan Diri Ribut di Depan Anak: Aku Kayak Gak Ada Harga Dirinya

Baca juga: Aditya Zoni Syok Dilaporkan Orang Tak Dikenal Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 500 Juta

Pihak Ammar menyatakan keberatan dengan jumlah nafkah anak lantaran yang bersangkutan kini masih di penjara.

Abdullah Emile Oemar, kuasa hukum Irish mengatakan bahwa kliennya memberikan kelonggaran kepada Ammar.

Awalnya ia menjelaskan bahwa menerima release memori banding dari kuasa hukum Ammar Zoni.

"Intinya digugatan memori banding tersebut, pihak kuasa hukum menyampaikan bahwasannya Ammar Zoni keberatan dengan perceraian tersebut. Dia gak mau nerima perceraian itu," katanya dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/3/2024).

"Salah satunya ia keberatan alasan pengajuan gugatan cerai karena Ammar Zoni tidak memberikan nafkah lebih dari 6 bulan," bebernya.

Sementara pihak Ammar Zoni menyampaikan pembelaannya terkait tak bisa memberikan nafkah karena Ammar saat itu tengah direhab pada 2023 lalu.

"Ibel tidak pernah menerima nafkah pada saat Ammar di dalam," jelas pengacara Irish Bella.

Lalu Irish Bella menjawab banding dari Ammar Zoni soal nafkah yang awalnya diminta Rp10 juta tersebut.

"Kalau memang pada intinya banding ini memang dirasa Ammar keberatan dengan putusan PA kota Depok yang menyatakan bahwasannya Ammar harus memberikan nafkah Rp10 juta plus biaya sekolah anak," ujarnya.

"Oleh karena itu, kemarin Ibel kasih jawaban kepada kami. Intinya banding ini Ammar keberatan dengan putusan PA Depok yang mana Ammar harus memberikan nafkah Rp 10 juta ditambah biaya anak," jelasnya.

Ammar Zoni dan Irish Bella dengan kedua anaknya
Ammar Zoni dan Irish Bella dengan kedua anaknya (ist)

Irish Bella memaklumi Ammar kini tak bisa bekerja karena masih di dalam penjara.

Maka dari itu ia ikhlas jika Ammar hanya memberi Rp 500 per bulan.

"Apabila Ammar keberatan, maka Ibel memaklumi karena memang sekarang posisinya dia (Ammar) ditahan lagi. Jadi Ibel memberikan kelonggaran. Kalau keberatan, bolehlah Ammar memberikan Rp 500.000 pun diterima," kata Abdullah Emile Oemar Alamudy.

Pernyataan kuasa hukum Irish Bella terkait kelonggaran yang diberikan untuk Ammar Zoni itu pun viral di media sosial.

Warganet memuji sikap Irish Bella yang tak masalah diberi nafkah anak dalam jumlah yang kecil.

Namun warganet menyindir Ammar Zoni yang dinilai mampu membeli narkoba sampai terjerat kasus serupa sampai 3 kali.

elsa_kimsky: Ya allah kurang baik apa coba mba ibel, udah cantik sholeha

ummimahmudahr: Hanya untuk menggugurkan kewajiban sbg org tua..salut sama ibel yg bner2 hijrah...

susantimoi_85: Kasih nafkah buat ank segitu kok berat,buat beli sabu mampu kok

vhitry_elma: Sule aja sebulan 25jt buat adzam.... Ini beli narkoboy bisa, nafkahin gak bisa

you_lee_28: Itu namanya merendahkan laki"nya bagus mba iris biar dia malu nafkahin anak ga mampu bli narkoba mampu lo

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved