Dapat DAK Rp19,4 Miliar, Dinas PUTR Akan Perbaiki Dua Ruas Jalan di Kabupaten Batanghari

Pemerintah Kabupaten Batanghari mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp19,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun jambi/Srituti Apriliani Putri
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batanghari, Ajrisa Windra. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp19,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batanghari, Ajrisa Windra mengatakan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk perbaikan dan pembangunan dua ruas jalan di Kabupaten Batanghari. Dua ruas jalan tersebut yaitu Senami - Jangga Baru dan Jembatan Mas - Lubuk Ruso.

"Kami diperintahkan untuk jemput dana ke pusat oleh Pak Bupati, untuk dua ruas jalan yang kami tangani hari ini Senami - Jangga baru dan Jembatan Mas - Lubuk Ruso," jelasnya.

Ajrisa Windra mengatakan bahwa sebelumnya Dinas PUTR Kabupaten Batanghari mengajukan beberapa ruas jalan yang harus diperbaiki di Kabupaten Batanghari.

Setelah dilakukan pengecekan dan penyesuaian, sesuai dana yang diberikan melalui DAK. Pemerintah Pusat memilih dua ruas jalan tersebut untuk dilakukan perbaikan.

"Ada beberapa daftar yang kami buat untuk ke pusat dan pusat melihat mana yang paling tepat untuk dana dikucurkan. Sehingga dipilih dua jalan itu," ujarnya.

Ia mengatakan, direncanakan nantinya satu ruas jalan tersebut akan dianggarkan Rp9,7 miliar. Dimana saat ini proses lelang sedang dilakukan.

"Masing-masing dianggarkan 9,7 miliar. Dan kami sekarang sudah melakukan pelelangan supervisi pengawasan mungkin butuh waktu tiga minggu," ujarnya.

Ajrisa berharap proses lelang dapat berjalan dengan lancar dan diawal April pengerjaan di dua ruas jalan tersebut bisa dimulai.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved