Pemilu di Jambi
Penggelembungan Suara Caleg DPR RI Terbongkar di Rapat Pleno KPU Tebo, Dari 534 Jadi 2.967 Suara
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo menemukan praktik kecurangan
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Herupitra
Meski telah diperbaiki dalam rapat pleno tingkat kabupaten, KPU Tebo tetap akan memanggil PPK Kecamatan Tengah Ilir untuk mendalami kasus tersebut.
Pemanggilan PPK tersebut berkaitan dengan kode etik penyelenggaraan pemilu. Atiul mengatakan pihaknya akan menelusuri peran dari PPK dalam penggelembungan suara tersebut.
"Iya ini terjadinya di tingkat kecamatan. Nanti akan kita kaji kita panggil teman-teman PPK Tengah Ilir bagaimana kejadiannya, baru kita bisa menentukan pelanggaran apa yang kita berikan kepada mereka," ungkapnya.
Sementara itu, saksi Partai PAN Tebo Husaini, satu di antara peserta rapat mengungkapkan perhitungan suara ulang dilakukan di semua TPS Tengah Ilir.
"Hampir di semua TPS di Tengah Ilir itu ada temuan tapi hanya caleg DPR RI Demokrat," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Resep Bakwan Sayur, Cukup 5 Langkah Mudah
Baca juga: Resep Donat Empuk, Beri Toping Gula Halus atau Meses
Baca juga: Mulai Hari Ini Operasi Keselamatan Siginjai 2024 di Jambi, 12 Pelanggaran Lalin yang Disasar Razia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.