Pemilu di Jambi

Penggelembungan Suara Caleg DPR RI Terbongkar di Rapat Pleno KPU Tebo, Dari 534 Jadi 2.967 Suara

Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo menemukan praktik kecurangan

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Herupitra
Wira Dani Damanik/Tribunjambi.com
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo menemukan praktik kecurangan. 

Meski telah diperbaiki dalam rapat pleno tingkat kabupaten, KPU Tebo tetap akan memanggil PPK Kecamatan Tengah Ilir untuk mendalami kasus tersebut.

Pemanggilan PPK tersebut berkaitan dengan kode etik penyelenggaraan pemilu. Atiul mengatakan pihaknya akan menelusuri peran dari PPK dalam penggelembungan suara tersebut.

"Iya ini terjadinya di tingkat kecamatan. Nanti akan kita kaji kita panggil teman-teman PPK Tengah Ilir bagaimana kejadiannya, baru kita bisa menentukan pelanggaran apa yang kita berikan kepada mereka," ungkapnya.

Sementara itu, saksi Partai PAN Tebo Husaini, satu di antara peserta rapat mengungkapkan perhitungan suara ulang dilakukan di semua TPS Tengah Ilir.

"Hampir di semua TPS di Tengah Ilir itu ada temuan tapi hanya caleg DPR RI Demokrat," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resep Bakwan Sayur, Cukup 5 Langkah Mudah

Baca juga: Resep Donat Empuk, Beri Toping Gula Halus atau Meses

Baca juga: Mulai Hari Ini Operasi Keselamatan Siginjai 2024 di Jambi, 12 Pelanggaran Lalin yang Disasar Razia

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved