Berita Jambi
Dugaan Kecurangan di Merangin, KPU Provinsi Jambi Sebut Tidak Semudah Itu Memindahkan Suara
Anggota KPU Provinsi Jambi divisi hukum dan pengawasan, Suparmin mengatakan bahwa tak mudah untuk melakukan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota KPU Provinsi Jambi divisi hukum dan pengawasan, Suparmin mengatakan bahwa tak mudah untuk melakukan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Hal ini ia ungkapkan menyusul hebohnya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh komisioner KPU Merangin berinisial NQ yang mengintruksikan ke petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar memindahkan suara partai ke salah Caleg DPR-RI berinisial BZ.
Suparmin menjelaskan bahwa proses rekapitulasi baik di tingkat Kecamatan, Kabupaten/kota, Provinsi hingga pusat sudah diatur di PKPU dan Juknis KPU.
Dalam proses rekapitulasi, C Hasil plano harus dibuka secara transparan, yang akan disesuaikan dengan C Hasil yang ada di aplikasi Sirekap dan kemudian disandingkan dengan C Hasil salinan milik saksi dan pengawas pemilu.
"Jadi tidak semudah itu untuk memindah-mindahkan suara," ungkapnya, Sabtu (2/3/2024).
Bahkan, jika ditemukan ada data C Hasil yang tidak sinkron, maka bisa dilakukan perbaikan.
"Misalnya PPK melakukan pemindahan suara, dan KPU menemukan, maka bisa dilakukan perbaikan disesuaikan kembali dengan data asalnya, data rekap C Hasil itu," jelasnya.
Dan proses Ini disaksikan oleh pengawas TPS, ada pengawas kecamatan, dan juga Bawaslu kabupaten/kota.
Oleh karena itu, terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisioner KPU Merangin, KPU Provinsi Jambi akan menelusuri dan sedang mengumpulkan data dan fakta yang ada.
Baca juga: Heboh Dugaan Kecurangan Komisioner KPU Merangin, KPU Provinsi Jambi Angkat Bicara
Baca juga: Besok KPU Tebo Akan Lakukan Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu
Baca juga: Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, KPU Muaro Jambi Targetkan Selesai Besok
Buruh Sawit di Sarolangun Mengaku Diperas Polisi Rp3 Juta usai Dijemput Enam Orang |
![]() |
---|
Ekspor Pinang Jambi Capai 37 Juta Kg, Naik Signifikan Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Kritik Kapolda Jambi, Aksi Seribu Lilin Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Tugu Juang |
![]() |
---|
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten Kota Percepat Pembangunan SPPG untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.