Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Lecehkan 2 Stafnya Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Lakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua stafnya, Rektor Universitas Pancasila, ETH, dinonaktifkan dari jabatannya

Editor: Herupitra
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Lakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua stafnya, Rektor Universitas Pancasila, ETH, dinonaktifkan dari jabatannya.

Kedua korban yakni RZ (42) dan D telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada pihak berwajib.

Laporan RZ dilaporkan pada 12 Januari 2024. Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.

Mengutip Kompas.com. menurut Sekertaris Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satriyo, sebetulnya jabatan ETH akan berakhir pada 14 Maret 2024.

"Tetapi, menimbang dengan suasana yang seperti ini dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian rapat memutuskan (ETH) dinonaktifkan sampai 14 Maret 2024," ucap Yoga, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Nelangsa Ibu Dede Sunandar Dicaci Maki Tetangga Gegara Anaknya Gagal Nyaleg: Anaknya Masuk RSJ Aja

Baca juga: Ibu Muda Asal Labuan Bajo Jadi Korban Penembakan OTK, Kondisinya Kritis Usai Tertembak di Leher Kiri

Penetapan tanggal penonaktifkan ETH hingga 14 Maret 2014, kata Yoga, bertepatan dengan berakhirnya masa baktinya.

Dengan adanya keputusan penonaktifan ETH sebagai Rektor Universitas Pancasila, pihak yayasan telah menunjuk Plt Rektor. YPPUP menunjuk Wakil Rektor I Sri Widyastuti sebagai pelaksana tugas rektor.

"Sampai saat ini sudah ada delapan calon rektor yang mendaftar. Dan kami tunggu sampai 1 Maret, kemudian, kami proses. InsyaAllah setelah lebaran ada rektor baru," ucap Yoga.

Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.

Sementara itu, dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023. Kala itu, D mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.

Adapun ETH kini dilaporkan oleh RZ dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya

"Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan"

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hasil Pleno Rekapitulasi Di Kecamatan Pelayangan, Anies-Muhaimin Ungguli Prabowo-Gibran

Baca juga: Sempat Tertunda, Pemkab Batanghari Lelang 75 Unit Barang Milik Daerah

Baca juga: Nelangsa Ibu Dede Sunandar Dicaci Maki Tetangga Gegara Anaknya Gagal Nyaleg: Anaknya Masuk RSJ Aja

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved