Pemilu di Jambi

Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kota Jambi Masih Berlangsung, Baru Selesai 3 Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penetapan Pemilu 2024 untuk 3 kecamatan di Kota Jambi

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Herupitra
Danang Noprianto/Tribunjambi.com
Belum selesainya rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat kecamatan kota jambi dipengaruhi oleh jumlah TPS yang cukup banyak 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penetapan Pemilu 2024 untuk 3 kecamatan di Kota Jambi.

Yakni Kecamatan Danau Teluk, Kecamatan Pelayangan dan Kecamatan Danau Sipin.

Sementara yang akan menyusul dan diperkirakan akan selesai pada Senin 26 Februari adalah Kecamatan Jambi Selatan dan Kecamamatan Telanaipura.

"Yang sudah selesai pleno kecamatan Danau Teluk, Pelayangan dan Danau Sipin, kemungkinan senin selesai Jambi Selatan dan Telanaipura," kata anggota KPU Kota Jambi, Rengki Perdana, Minggu (25/2/2024).

Rengki mengatakan bahwa belum selesainya rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat kecamatan dipengaruhi oleh jumlah TPS yang cukup banyak.

Baca juga: LK III Badko HMI Jambi Resmi Dibuka, Dihadiri Peserta dari Pulau Kalimantan hingga Sulawesi

Baca juga: Jabatan Menteri Prabowo-Gibran Jadi Rebutan?, Politisi Golkar: Posisi Terbatas, Tak Guna Gabung

Semakin banyak jumlah TPS maka waktu yang diperlukan untuk melakukan rekapitulasi juga lebih lama.

"Ini belum selesai, karena salah satu faktornyo itu Jumlah TPS yang banyak, jadi baru 3 kecamatan yang selesai," pleno ucapnya.

Namun kata dia KPU Kota Jambi menargetkan rekapitulasi di tingkat kecamatan ini bisa rampung hingga akhir Februari.

Namun ia tak memaksakan untuk Kecamatan yang memiliki jumlah TPS banyak untuk selesai Februari, namun tetap harus diselesaikan hingga batas waktu yang ditetapkan yakni 3 Maret.

"Targetnyo akhir bulan (Februari) tapi kayaknya Alam Barajo dan Paal Merah tidak tekejar," ujarnya.

Sementara itu, meski belum ditetapkan, Pleno di tingkat KPU Kota Jambi akan dilaksanakan antara 4 atau 5 Maret 2024, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

"Belum ditetapkan, kemungkinan 4 atau 5 Maret," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Memudahkan Menghafal Al Quran, Pemkab Muaro Jambi Gelar Pelatihan Smartedu untuk Guru Tahfiz

Baca juga: Respon Positif JK Soal Usul Ganjar Hak Angket DPR: Itu Bagus Menghilangkan Kecurigaan Pilpres 2024

Baca juga: LK III Badko HMI Jambi Resmi Dibuka, Dihadiri Peserta dari Pulau Kalimantan hingga Sulawesi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved