Berita Tanjab Timur

Dermaga Teluk Buan Rusak Parah, Warga Meminta Perusahaan Cepat Memperbaiki

Dermaga Teluk Buan di Kelurahan Rantau Indah Kecamatan Dendang Tanjab Timur rusak parah pascakecelakaan air beberapa waktu lalu

Penulis: anas al hakim | Editor: Herupitra
Anas Al Hakim/Tribunjambi.com
Dermaga Teluk Buan di Kelurahan Rantau Indah Kecamatan Dendang Tanjab Timur rusak parah pascakecelakaan air beberapa waktu lalu 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Dermaga Teluk Buan di Kelurahan Rantau Indah Kecamatan Dendang Tanjab Timur rusak parah pascakecelakaan air beberapa waktu lalu.

Kini Dermaga tersebut belum dapat dipergunakan oleh warga, karena sampai saat ini belum di renovasi oleh pihak yang bertanggung jawab yakni PT Jasa Tiga Saudara.

Dimana, sebelumnya dermaga Teluk Buan telah diserempet oleh kapal TB Karya Agung V milik PT. Jasa Tiga Saudara yang tengah menggandeng tongkang Aulia Kurnia VI bermuatan batu bara pada Kamis 1 Februari 2024 lalu sekira pukul 13.15 WIB.

Masyarakat setempat meminta kepada pihak Perusahaan PT. Jasa Tiga Saudara agar segera memperbaikinya.

Karena dermaga tersebut sering dipergunakan untuk bongkar muat barang seperti sawit.

Baca juga: Dermaga Teluk Buan Tanjabtim Hancur Usai Diserempet Tug Boat, Kerugian Mencapai Rp 2,3 Miliar

Baca juga: Dermaga Teluk Buan Rusak Berat Disenggol Tug Boat Penarik Tongkang Batu Bara

Sastro warga Rantau Indah Rt 10, dirinya menyampaikan bahwa kepada PT Jasa Tiga Saudara untuk secapatnya memperbaiki dermaga teluk buan yang saat ini masih rusak.

"Iya, kalau awalnya Dermaga itu bagus dan dapat kami pergunakan untuk bongkar muat, kami meminta dermaga itu dibalikan ke kondisi awal, harus bagus lagi," jelasnya, Minggu (25/02/24).

Sementara itu, Surya Aldian Camat Dendang, saat di konfirmasi ia menjelaskan saat ini Kondisi dermaga teluk buan belum di perbaiki dan permasalahan ini sudah di serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur.

Dan harapan semua warga, dermaga tersebut secepatnya untuk diperbaiki tidak menunggu waktu yang lama, karena dermaga itu sering di pergunakan untuk bongkar muat.

"Yang jelas ini sudah masuk ke ranah Pemerintah Tanjab Timur, namun sejauh mana tuntutan itu berjalan, dan seberapa cepat dalam penuntutannya, kita tunggu hasilnya saja dan kami berharap secapatnya dapat diperbaiki oleh pihak Perusahaan," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Proses Terduga Pelanggaran Pemilu

Baca juga: Spesial Weekend, Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini Minggu 25 Februari 2024

Baca juga: Kunci Jawaban SD Tema 8 Kelas 6 Halaman 26-27, Belajar dari Singapura

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved