Pemilu di Jambi

Bawaslu Batanghari Nilai Pelanggaran Pemilu di Tembesi Memenuhi Syarat Pelanggaran Pidana

Terkait adanya pelanggaran pemilihan umum yang terjadi di Kecamatan Tembesi Kabupaten Batanghari sehingga menyebabkan pelaksanaan PSU

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Herupitra
Srituti Apriliani Putri/Tribunjambi.com
Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari, Absor 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Terkait adanya pelanggaran pemilihan umum yang terjadi di Kecamatan Tembesi Kabupaten Batanghari sehingga menyebabkan pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU).

Saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari sedang melakukan klarifikasi dan penelusuran atas kasus ini.

Dimana, pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Tembesi akibat adanya warga yang melakukan pencoblosan dua kali, di TPS yang berbeda.

"Sudah kita lakukan klarifikasi dan penelusuran, kita sudah memanggil saksi-saksi baik dari KPPS maupun terduga," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari, Absor Jumat (23/2/2024).

Absor mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan saksi dan pengumpulan barang bukti.

Baca juga: Tinggi Muka Air Sungai Batanghari Kembali Meningkat, Genangan Air Hampir Tutupi Jalan Pramuka

Baca juga: Di Batanghari PPP Unggul Sementara, Potensi Geser PAN dari Kursi Ketua DPRD

Ia mengatakan bahwa terduga adalah warga Kecamatan Tembesi inisial C perempuan dan J laki-laki.

Lebih lanjut, Absor mengatakan bahwa setelah Gakumdu melakukan kajian kasus ini dianggap memenuhi syarat untuk ke tahap pelanggaran pidana.

Absor menjelaskan, bahwa terduga dikenakan pasal 516 undang-undang tentang pemilu. Dengan sanksi hukuman maksimal 18 bulan penjara dan denda maksimal Rp18 juta.

"Kita pastikan betul bahwa alat-alat bukti sesuai dengan KUHAP meski waktunya singkat proses yang kita jalankan juga harus dapat dipertanggungjawabkan,"

Absor menambahkan bahwa dengan adanya kasus ini diharapkan dapat menjadi efek jera. Namun, ia juga menilai dengan adanya pelaksanaan PSU berpotensi untuk menurunkan angka partisipasi masyarakat.

"Kita belum tahu (partisipasi masyarakat,red), kita berharap partisipasi seperti hari H. Tetapi, potensi bisa saja. Mengingat pemilu sudah selesai," jelasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Europa, AC Milan vs Slavia Praha, AS Roma vs Brighton

Baca juga: Jumat Berbagi, Personel Polda Jambi Bagikan Makan Siang Gratis untuk Warga yang Membutuhkan

Baca juga: Bulog Kuala Tungkal Pastikan Stok Beras SPHP Tersedia

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved