Pemilu di Jambi
Bawaslu Batanghari Nilai Pelanggaran Pemilu di Tembesi Memenuhi Syarat Pelanggaran Pidana
Terkait adanya pelanggaran pemilihan umum yang terjadi di Kecamatan Tembesi Kabupaten Batanghari sehingga menyebabkan pelaksanaan PSU
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Terkait adanya pelanggaran pemilihan umum yang terjadi di Kecamatan Tembesi Kabupaten Batanghari sehingga menyebabkan pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU).
Saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari sedang melakukan klarifikasi dan penelusuran atas kasus ini.
Dimana, pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Tembesi akibat adanya warga yang melakukan pencoblosan dua kali, di TPS yang berbeda.
"Sudah kita lakukan klarifikasi dan penelusuran, kita sudah memanggil saksi-saksi baik dari KPPS maupun terduga," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari, Absor Jumat (23/2/2024).
Absor mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan saksi dan pengumpulan barang bukti.
Baca juga: Tinggi Muka Air Sungai Batanghari Kembali Meningkat, Genangan Air Hampir Tutupi Jalan Pramuka
Baca juga: Di Batanghari PPP Unggul Sementara, Potensi Geser PAN dari Kursi Ketua DPRD
Ia mengatakan bahwa terduga adalah warga Kecamatan Tembesi inisial C perempuan dan J laki-laki.
Lebih lanjut, Absor mengatakan bahwa setelah Gakumdu melakukan kajian kasus ini dianggap memenuhi syarat untuk ke tahap pelanggaran pidana.
Absor menjelaskan, bahwa terduga dikenakan pasal 516 undang-undang tentang pemilu. Dengan sanksi hukuman maksimal 18 bulan penjara dan denda maksimal Rp18 juta.
"Kita pastikan betul bahwa alat-alat bukti sesuai dengan KUHAP meski waktunya singkat proses yang kita jalankan juga harus dapat dipertanggungjawabkan,"
Absor menambahkan bahwa dengan adanya kasus ini diharapkan dapat menjadi efek jera. Namun, ia juga menilai dengan adanya pelaksanaan PSU berpotensi untuk menurunkan angka partisipasi masyarakat.
"Kita belum tahu (partisipasi masyarakat,red), kita berharap partisipasi seperti hari H. Tetapi, potensi bisa saja. Mengingat pemilu sudah selesai," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Europa, AC Milan vs Slavia Praha, AS Roma vs Brighton
Baca juga: Jumat Berbagi, Personel Polda Jambi Bagikan Makan Siang Gratis untuk Warga yang Membutuhkan
Baca juga: Bulog Kuala Tungkal Pastikan Stok Beras SPHP Tersedia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.