Pilpres 2024
Yusril Tantang Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Buktikan Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menantang kubu Ganjar -Mahfud dan Anies-Muhaimin membuktikan dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) mengatakan, dirinya tidak bisa menilai ada atau tidaknya kecurangan secara TSM dalam pesta demokrasi itu.
TRIBUNJAMBI.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menantang kubu Ganjar -Mahfud dan Anies-Muhaimin membuktikan dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) mengatakan, dirinya tidak bisa menilai ada atau tidaknya kecurangan secara TSM dalam pesta demokrasi itu.
"Saya enggak menilai. Karena kan kalau mislanya ada anggapan seperti itu kita persilakan mereka (kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin) membuktikan," kata Yusril saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).
Sebagai tim hukum pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menghormati semua langkah yang ditempuh para kandidat lain.
"Kalau sekiranya ada pihak-pihak mungkin juga para calon yang berpendapat seperti itu (kecurangan TSM) kami hormati," ujarnya.
Yusril pun meminta pihak yang menyebut ada kecurangan TSM di Pilpres 2024 agar membawa bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat persidangan nantinya.
"Ya silakan diajukan ke MK dan dibawa bukti-bukti ke sana," ucap Yusril.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) membentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud pada Senin (19/2/2024) kemarin.
Baca juga: Kronologi Saksi Prabowo-Gibran Dianiaya di Tapteng: Awalnya Kalah, Usai Hitung Ulang Jadi Menang
Baca juga: Profil dan Biodata AHY, Menteri ATR/BPN yang Baru Dilantik Presiden Jokowi Gantikan Hadi Tjahjanto
Baca juga: Respon Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Soal Ganjar Desak DPR RI Gunakan Hak Angket Usut Pemilu 2024
Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto mengatakan, tim ini dibentuk karena adanya dugaan desain kecurangan Pilpres 2024.
"Karena kita melihat bahwa desain kecurangan yang dikatakan oleh para tokoh-tokoh demokrasi sebagai Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi di Indonesia, maka diperlukan tokoh-tokoh yang memperjuangkan untuk menyelamatkan demokrasi itu sendiri," kata Hasto saat itu.
Hasto Kristiyanto menjelaskan, pembentukan tim ini sebagai tindak lanjut rapat dengan ketua umum partai politik (parpol) pendukung Ganjar-Mahfud pada Kamis (15/2/2024) lalu.
"Di mana telah dibentuk tim khusus yang langsung di bawah direction Pak Ganjar dan Prof Mahfud," ucapnya.
Dia menuturkan, tim tersebut akan dipimpin ahli hukum, Todung Mulya Lubis dan pengacara, Henry Yosodiningrat.
"Tim khusus ini leading sector-nya itu adalah tim hukum yang di bawah koordinasi Pak Todung Mulya Lubis dan Pak Henry Yosodiningrat," ungkap Hasto.
Hasto menjelaskan, tim hukum Ganjar-Mahfud ini akan diisi oleh para pakar lintas ilmu pengetahuan.
"Fokus utama dari tim Pak Ganjar-Prof Mahfud itu adalah mengawal proses rekapitulasi secara berjenjang dari bawah, yang saat ini terus menerus dilakukan, termasuk juga Pemilu legislatif," tegasnya.
Baca juga: Gantikan Mahfud MD, Ini 2 Prioritas dan PR Hadi Tjahjanto Jabat Menkopolhukam
Dia menambahkan, tim hukum ini akan menggali bukti-bukti terkait indikasi kecurangan Pilpres 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) akibat campur tangan kekuasaan.
"Dan kami mendapat banyak laporan dari daerah-daerah yang nanti juga akan siap menjadi saksi dalam proses di Mahkamah Konstitusi," imbuh Hasto.
Respon Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Soal Hak Angket
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjanjanto menanggapi desakan Ganjar Pranowo agar DPR RI mengunakan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024.
Desakan itu disampaikan Ganjar kepada partai politik pengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
Wacana capres nomor urut 03 itu disambut pasangan nomor urut 01, Anies-Muhamin.
Terkait wacana itu, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan akan menyikapi usulan hak angket sesuai dengan tupoksi kementeriannya.
Hadi Tjahjanto menyampaikan itu saat ditanya soal hak angket yang diwacanakan dan diusulkan oleh Capres Ganjar Pranowo.
“Sesuai dengan tugas pokok dari Kemenko saja nanti,” ucap Hadi didampingi Mahfud MD usai keduanya menggelar pertemuan, Kamis (22/2/2024).
Namun Hadi Tjahjanto berharap, kondisi pasca-pemilu 2024 bisa disikapi dengan saling menjaga agar situasi bangsa tetap damai dan tenteram.
“Tapi aman dan damai ini yang kita jaga,” kata Hadi.
Usai bertemu Hadi Tjahjanto, Mahfud MD juga ditanya perihal hak angket yang dilontarkan oleh capres Ganjar Pranowo.
Mantan Menkopolhukam tersebut mengaku tidak tahu-menahu perihal hak angket karena bukan urusannya sebagai paslon di Pilpres 2024.
“Saya nggak tahu, karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai, apakah partai itu menggertak apa ndak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga, makanya saya nggak mau ikut-ikut,” ucap Mahfud MD.
Baca juga: Anggota DPRD Jambi Ungkap Beberapa Perusahaan Tambang Tak Konsisten dan Komit dengan Aturan
Cawapres Ganjar Pranowo itu menuturkan, pembicaraan mengenai usulan menggunakan hak angket bukanlah ranahnya sebagai paslon, tetapi partai politik yang menginginkan.
Kemudian terkait usulan hak angket, lanjut Mahfud MD, tidak ada keharusan parpol pengusung untuk berkoordinasi kepada paslon.
“Nggak ada keharusan, paslon itu kan di luar partai, urusannya paslon itu pilpresnya, kalau politiknya, itu kan partai, partai itu ya DPR, DPR itu kan nanti partai-partai, saya tidak akan berkomentarlah soal hak angket, hak interpelasi itu, urusan partai-partai, mau apa ndak,” ujar Mahfud.
“Kalau ndak mau juga, saya juga ndak punya kepentingan untuk berbicara itu, saya hanya paslon saja, mengantarkan sampai ada ketukan terakhir dari KPU, ini yang sah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud kemudian ditanya bagaimana respons pribadinya terkait hak angket yang diwacanakan dan diusulkan oleh Capres Ganjar Pranowo.
“Tidak perlu dukungan saya, mendukung juga tidak ada gunanya kalau DPR ndak mau,” tegas Mahfud.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 3 Fakta Avatar: The Last Airbender, Ada 8 Episode
Baca juga: 30 Orang Berandalan Bermotor Diamankan Polresta Jambi Dalam Dua Bulan Terakhir, Lima Diproses
Baca juga: Download Lagu MP3 Nella Kharisma dan Didi Kempot Nonstop, Coba unduh Pakai Spotify Full Album
Baca juga: Pengalihan Aliran Sungai Jadi Pekerjaan Terberat Jalan Tol Bayunglencir-Tempino Seksi 3
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Yusril Ihza Mahendra
Pilpres 2024
Anies-Muhaimin
Prabowo-Gibran
Ganjar-Mahfud
kecurangan
Tribunjambi.com
Respon Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Soal Ganjar Desak DPR RI Gunakan Hak Angket Usut Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Viral Maling ke Rumah Warga Tapi Tinggalkan Surat Pesan: Beli Obat Istri, Janji Ini Terakhir |
![]() |
---|
Gantikan Mahfud MD, Ini 2 Prioritas dan PR Hadi Tjahjanto Jabat Menkopolhukam |
![]() |
---|
Bawaslu Tebo Rekomendasikan PSU di TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.