Pilpres 2024
Kronologi Saksi Prabowo-Gibran Dianiaya di Tapteng: Awalnya Kalah, Usai Hitung Ulang Jadi Menang
Berikut kronologi penganiayaan yang dialami saksi dari Prabowo-Gibran di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada Selasa (20/2/2024) kemarin.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, James dianiaya saat mengikuti penghitungan suara ulang di Kantor Camat Sirandorung.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut kronologi penganiayaan yang dialami saksi dari Prabowo-Gibran di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada Selasa (20/2/2024) kemarin.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan saksi dari pihaknya itu bernama James Nahampun.
TKN mengungkapkan bahwa James dianiaya oleh pihak yang tidak terima dengan hasil penghitungan suara ulang.
Sebab, pasangan Prabowo-Gibran yang awalnya kalah menjadi menang berkat hitung ulang.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, James dianiaya saat mengikuti penghitungan suara ulang di Kantor Camat Sirandorung.
Akibat penganiayaan tersebut, James mengalami luka serius di bagian wajah saat menghadiri perhitungan suara ulang.
"Sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, dilakukan penghitungan suara ulang di Desa Muaraore untuk TPS 2, 3, dan 4 di Kecamatan Sirandorung sekitar pukul 16.00 WIB," kata Habiburokhman dikutip dari Kompas.com pada Rabu (21/2/2024).
"Pada saat penghitungan suara ulang di Muara Ore, bahwa ketika penghitungan perolehan suara untuk Presiden, saksi kami atas nama James Nahampun dianiaya, dipukul hingga mengalami luka cukup parah,” imbuhnya.
Baca juga: 4 Potret Kedekatan Nikita Mirzani dan Rizky Irmansyah, Ajudan Prabowo
Baca juga: Pengamat Politik Sebut AHY Masuk Kabinet Lantaran Jokowi Butuh Demokrat Agar Akhir yang Soft Landing
Baca juga: Eks Ketua MK Jimly Nilai Hak Angket Cuma Gertakan: Kalau Tak Mau Ucap Selamat, Jangan Manas-Manasin
Habiburokhman menjelaskan, saat ini korban James telah dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Adapun pelaku penganiayaan terhadap James, kata dia, telah diamankan personel Polres Tapanuli Tengah.
Habiburokhman memaparkan duduk perkara James dipukuli berawal karena ada kesalahan penghitungan dalam rekap suara di Kecamatan Sirandorung.
Alhasil, dilakukan penghitungan suara ulang. Prabowo-Gibran pun dinyatakan menang setelah suara dihitung ulang.
"Jadi penghitungan begitu ada miss, ada yang beda, semua mengajukan penghitungan ulang. Buka kotak,” ujar Habiburokhman.
“Nah itu dia. Buka kotak. Setelah dihitung ulang, Prabowo-Gibran yang menang. Ngamuk lah si pelaku ini digebukin saksi kita. Pokoknya (pelaku) dari perwakilan sebelah,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid membocorkan, awalnya pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menang di lokasi kejadian.
Namun, Nusron enggan menyebut secara terang siapa pelaku yang menganiaya James.
Baca juga: Vicky Prasetyo Batal Nikah Imbas Tabungan Miliaran Habis untuk Modal Nyaleg
"Dari calon tertentu lah. Tapi saya kasih bocoran sedikit. Yang semula ditulis menang itu 01 awalnya,” kata Nusron.
“Setelah dihitung ulang kemudian 01 menjadi hanya 37, 02 (suaranya) 102, dan 03 (suaranya) 12. Batal 65. Semula ditulis di rekap itu yang menang 01,” katanya.
Selain James, relawan Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah, Sumut, bernama Edianto Simatupang disebut juga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang pada 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Tapteng, Sumut.
Edianto Simatupang disebut mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuhnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang hingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan.
Jimly Sebut Hak Angket Cuma Gertakan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie tanggapi wacana hak angket digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Wacana tersebut sebelumnya digulirkan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan disambut baik oleh capres nomor urut 01, Anies Baswedan.
Menurut Jimly bahwa wacana tersebut hanyalah gertakan politik saja.
Menurutnya, hak angket tidak akan berpengaruh.
Hal itu karena digulirkan dalam waktu yang terbatas yakni delapan bulan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Hak angket itu kan, hak interpelasi, hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah enggak sempat lagi, ini cuma gertak-gertak politik saja," kata Jimly Asshiddiqie di kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Sempat Diseret, Bayi Dua Tahun di Siak yang Tertidur Bersama Ibunya, Nyaris Dimakan Harimau Sumatera
Jimly mengatakan, ada banyak saluran yang dapat ditempuh apabila merasa ada kecurangan pada pelaksanaan pemilu, yakni melalui Bawaslu, DKPP, maupun mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Lagi pula, dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut tidak hanya menguntungkan satu kubu, tapi ketiga kandidat yang memngikuti kontestasi Pilpres 2024.
"Jadi jangan karena kemarahan lalu menggerakkan kebencian kolektif, lalu menggerakkan gerakan untuk pemakzulan atau apalah namanya itu," ujar Jimly.
Jimly Asshiddiqie menyarankan kepada semua kandidat untuk tidak menimbulkan keriuhan baru.
Sebaliknya, para kandidat agar memberi selamat kepada pasangan yang sudah unggul dalam hitung cepat sejumlah lembaga.
Sebab, hasil hitung cepat umumnya tidak berbeda dengan hasil perhitungan resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalaupun enggak mau memberikan ucapan selamat, tunggu sesudah keputusan KPU (beri) ucapan selamat, tapi jangan manas-manasin, tunggu dulu sabar, jangan manas-manasin," ucap anggota DPD itu.
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar Pranowo mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Baca juga: Ketua PPK di Aceh Jaya Pingsan Saat Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, Diduga Karena Kelelahan
"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Sparta Praha vs Galatasaray, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB
Baca juga: Sinopsis Street Dancer, Tayang 22 Februari 2024 di ANTV
Baca juga: Eks Ketua MK Jimly Nilai Hak Angket Cuma Gertakan: Kalau Tak Mau Ucap Selamat, Jangan Manas-Manasin
Baca juga: Eks Ketua MK Jimly Nilai Hak Angket Cuma Gertakan: Kalau Tak Mau Ucap Selamat, Jangan Manas-Manasin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.