Pilpres 2024

Kronologi Saksi Prabowo-Gibran Dianiaya di Tapteng: Awalnya Kalah, Usai Hitung Ulang Jadi Menang

Berikut kronologi penganiayaan yang dialami saksi dari Prabowo-Gibran di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada Selasa (20/2/2024) kemarin.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Berikut kronologi penganiayaan yang dialami saksi dari Prabowo-Gibran di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada Selasa (20/2/2024) kemarin. 

Namun, Nusron enggan menyebut secara terang siapa pelaku yang menganiaya James.

Baca juga: Vicky Prasetyo Batal Nikah Imbas Tabungan Miliaran Habis untuk Modal Nyaleg

"Dari calon tertentu lah. Tapi saya kasih bocoran sedikit. Yang semula ditulis menang itu 01 awalnya,” kata Nusron.

“Setelah dihitung ulang kemudian 01 menjadi hanya 37, 02 (suaranya) 102, dan 03 (suaranya) 12. Batal 65. Semula ditulis di rekap itu yang menang 01,” katanya.

Selain James, relawan Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah, Sumut, bernama Edianto Simatupang disebut juga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang pada 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Tapteng, Sumut.

Edianto Simatupang disebut mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuhnya.

Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang hingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan.

Jimly Sebut Hak Angket Cuma Gertakan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie tanggapi wacana hak angket digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Wacana tersebut sebelumnya digulirkan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan disambut baik oleh capres nomor urut 01, Anies Baswedan.

Menurut Jimly bahwa wacana tersebut hanyalah gertakan politik saja.

Menurutnya, hak angket tidak akan berpengaruh.

Hal itu karena digulirkan dalam waktu yang terbatas yakni delapan bulan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.

"Hak angket itu kan, hak interpelasi, hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah enggak sempat lagi, ini cuma gertak-gertak politik saja," kata Jimly Asshiddiqie di kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Sempat Diseret, Bayi Dua Tahun di Siak yang Tertidur Bersama Ibunya, Nyaris Dimakan Harimau Sumatera

Jimly mengatakan, ada banyak saluran yang dapat ditempuh apabila merasa ada kecurangan pada pelaksanaan pemilu, yakni melalui Bawaslu, DKPP, maupun mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Lagi pula, dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut tidak hanya menguntungkan satu kubu, tapi ketiga kandidat yang memngikuti kontestasi Pilpres 2024.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved