Pilpres 2024
Eks Ketua MK Jimly Nilai Hak Angket Cuma Gertakan: Kalau Tak Mau Ucap Selamat, Jangan Manas-Manasin
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie tanggapi wacana hak angket digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Hak angket saat ini disebut tak berpengaruh lantaran digulirkan dalam waktu yang terbatas yakni delapan bulan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie tanggapi wacana hak angket digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Wacana tersebut sebelumnya digulirkan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan disambut baik oleh capres nomor urut 01, Anies Baswedan.
Menurut Jimly bahwa wacana tersebut hanyalah gertakan politik saja.
Menurutnya, hak angket tidak akan berpengaruh.
Hal itu karena digulirkan dalam waktu yang terbatas yakni delapan bulan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Hak angket itu kan, hak interpelasi, hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah enggak sempat lagi, ini cuma gertak-gertak politik saja," kata Jimly Asshiddiqie di kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Jimly mengatakan, ada banyak saluran yang dapat ditempuh apabila merasa ada kecurangan pada pelaksanaan pemilu, yakni melalui Bawaslu, DKPP, maupun mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Lagi pula, dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut tidak hanya menguntungkan satu kubu, tapi ketiga kandidat yang memngikuti kontestasi Pilpres 2024.
Baca juga: Analis Politik, Mengapa Hak Angket Sulit Digulirkan
Baca juga: Pengamat Politik Sebut AHY Masuk Kabinet Lantaran Jokowi Butuh Demokrat Agar Akhir yang Soft Landing
Baca juga: Kecurangan Pemilu 2024 Bakal Diungkap Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud, Siap Kolaborasi
"Jadi jangan karena kemarahan lalu menggerakkan kebencian kolektif, lalu menggerakkan gerakan untuk pemakzulan atau apalah namanya itu," ujar Jimly.
Jimly Asshiddiqie menyarankan kepada semua kandidat untuk tidak menimbulkan keriuhan baru.
Sebaliknya, para kandidat agar memberi selamat kepada pasangan yang sudah unggul dalam hitung cepat sejumlah lembaga.
Sebab, hasil hitung cepat umumnya tidak berbeda dengan hasil perhitungan resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalaupun enggak mau memberikan ucapan selamat, tunggu sesudah keputusan KPU (beri) ucapan selamat, tapi jangan manas-manasin, tunggu dulu sabar, jangan manas-manasin," ucap anggota DPD itu.
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar Pranowo mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Renungan Harian Kristen 22 Februari 2024 - Mengenal Allah yang Benar melalui Yesus Kristus
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Berkolaborasi
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berkolaborasi mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Kedua kubu tersebut bahkan berkomitmen siap melaporkan dugaan tersebut.
Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menyebutkan bahwa hal itu dilakukan untuk menghasilkan pesta demokrasi yang berintegritas.
Bahkan dia mengungkapkan bahwa mereka telah lam membangun komunikasi.
"Kami sudah komunikasi sejak lama. Kami akan mengungkap fakta kecurangan ini, untuk menghasilkan pemilu berintegritas dan jujur," kata Ari Yusuf Amir di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Menurut Ari, keseriusan pihaknya dengan TPN Ganjar-Mahfud itu dibuktikan dengan adanya salah seorang advokat dari TPN sebagai penghubung antar kedua belah pihak.
"Tiap hari ada informasi, kami sampai ke penghubung, demikian juga informasi dari TPN, turut disampaikan kepada kami," ujar Ari Yusuf.
Ari Yusuf Amir menjelaskan, salah satu kesamaan fakta yang didapatkan Tim Hukum AMIN dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud adalah pengerahan kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu.
"Mereka (TPN Ganjar-Mahfud) menemukan fakta yang sama misalnya tentang kepala desa," ucap Ari.
Baca juga: Arti Mimpi Dilamar Orang tak Dikenal Simbol Ketakutan dan Kecemasan Mendalam
Bahkan, TPN Ganjar-Mahfud menemukan fakta adanya intimidasi terhadap kepala desa, salah satunya di Jawa Tengah.
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud membentuk tim hukum dengan tujuan untuk memperkarakan pemilu.
Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution mengatakan, pembentukan tim hukum tersebut dilakukan berdasarkan arahan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tanpa terkecuali dari para ketua umum partai politik pengusung paslon Ganjar-Mahfud, yakni dari PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Setelah resmi membentuk tim hukum yang bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud tersebut, ia mengatakan, TPN juga menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 menyebut, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Toulouse vs Benfica, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 00.45 WIB
Baca juga: Pengamat Politik Sebut AHY Masuk Kabinet Lantaran Jokowi Butuh Demokrat Agar Akhir yang Soft Landing
Baca juga: PrediksiĀ Skor Marseille vs Shakhtar Donetsk, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB
Baca juga: PrediksiĀ Skor Qarabag vs Braga, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 00.45 WIB
Jimly Asshiddiqie
Mahkamah Konstitusi
hak angket
Ganjar Pranowo
Anies Baswedan
kecurangan
Pilpres 2024
Tribunjambi.com
Pengamat Politik Sebut AHY Masuk Kabinet Lantaran Jokowi Butuh Demokrat Agar Akhir yang Soft Landing |
![]() |
---|
Renungan Harian Kristen 22 Februari 2024 - Mengenal Allah yang Benar melalui Yesus Kristus |
![]() |
---|
Kunci Jawaban bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 157, Mengenal Jenis Rima |
![]() |
---|
Jadwal Acara NET TV Hari ini Kamis 22 Februari 2024: Film Horor Suster Keramas dan Princess Hours |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.