Populasinya yang semakin kecil dan terancam punah.
Penebangan liar dan perdagangan ilegal.
Hilangnya habitat akibat alih fungsi hutan.
7. Upaya pemerintah untuk melindungi tumbuhan-tumbuhan tersebut:
Menetapkan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan tumbuhan.
Mendirikan kawasan konservasi seperti taman nasional dan cagar alam.
Melakukan patroli dan penegakan hukum terhadap pelanggaran.
Bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah dan masyarakat lokal.
8. Hal yang dapat dilakukan untuk membantu upaya pelestarian tumbuhan-tumbuhan tersebut:
Tidak membeli produk yang terbuat dari tumbuhan yang dilindungi.
Melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat penebangan liar.
Mendukung organisasi yang bekerja untuk melindungi tumbuhan-tumbuhan tersebut.
Mengurangi konsumsi produk yang berdampak pada hilangnya habitat.
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian tumbuhan.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 Halaman 28-29, Produk yang Diimpor Tiap Negara ASEAN