Ayah Piting Anak Kandung hingga Tewas Lalu Gali Lubang, Pembunuhan Sadis di Tabir Lintas Sarolangun

"Namun, korban tidak berkenan untuk menginap. Karena korban menolak, pelaku kemudian marah dan memiting leher korban hingga meninggal dunia,"

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/HASBI SABIRIN
Pembunuhan sadis di RT 06 Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Sarolangun. Ayah bunuh anak kandung. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Dengan amarah, AY (44) memiting anaknya, AN (12), kuat -kuat hingga.

Pembunuhan sadis anak kandung oleh ayahnya terjadi di Kabupaten Merangin, Minggu (18/2) sekira pukul 14.30 WIB.

Pembunuhan sadis itu membuat warga RT 06, Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, geger.

Peristiwa bermula sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, M Fikri, saksi, melihat AN bermain layang-layang. Dia diikuti AY di belakangnya.

Kemudian AN diajak AY untuk pulang ke rumah. Dia lalu mengikuti ayahnya melewati pintu belakang.

Sesampainya di rumah, AN langsung bermain kemudian korban meminta izin untuk pulang ke rumah ibunya. AY dan istrinya yang merupakan ibu kandung AN, telah berpisah.

AY tidak membolehkan AN pulang, malah mengajak menginap di rumahnya.

"Namun, korban tidak berkenan untuk menginap. Karena korban menolak, pelaku kemudian marah dan memiting leher korban hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Merangin melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Rully, Senin (19/2).

Setelah AY tewas, kemudian AN menggali lubang di belakang rumah yang rencananya akan dijadikan kuburan.

Sekira pukul 14.30 WIB, adik kandung AY yang bernama M Sabli datang ke rumah tersebut.

Dia akan mengambil kartu BPJS milik AN.

Ketika melihat ke belakang rumah, Sabli yang melihat AN sedang menggali lubang kemudian bertanya, "Ado apo nggali lubang?" AN menjawab, "Dak lah."

Karena curiga, Sabli langsung masuk rumah untuk mengecek keadaan di dalam. Sabli menemukan AY, anak kandung AN, sudah terbaring dalam posisi terlentang.

"Kemudian Sabli memanggil korban, namun tidak menyahut lagi. Dan Sabli coba membangunkan dan mengerakkan, namun tetap tidak begerak lagi.

Kemudian saksi Sabli memanggil perangkat desa dan warga sekitar, setelah itu saksi mengamankan pelaku dibantu dengan pihak keamanan lainnya," ujarnya.

Cek kejiwaan

Penyidik Polres Sarolangun melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.

Polisi juga akan melakukan cek kejiwaan dengan akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Saat ini pelaku pembunuhan sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Merangin.Pelaku adalah ayah kandung korban. Kami masih berusaha mengungkap motif di balik tindakan kejam ini," kata Aiptu Rully.

Rully mengatakan atas pembuatan tersebut, AY akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3) dan (4), Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.

Sementara itu, Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, menerangkan kronologi kejadian.

Dia juga menjelaskan peristiwa pembunuhan itu dapat terungkap setelah saksi M Sabli, yang merupakan adik kandung pelaku, datang ke rumah pelaku untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku untuk pengobatan pelaku.

"Ketika melihat ke belakang rumah, M Sabli melihat pelaku sedang menggali tanah. Karena curiga M Sabli langsung masuk rumah untuk mengecek keadaan dalam rumah," jelasnya.

"Alangkah terkejutnya ketika M. Sabli mendapati Korban sudah terlentang dan tidak begerak lagi saat dibangunkan," tambah Ruri.

M Sabli memanggil perangkat desa dan warga sekitar, serta menghubungi pihak kepolisian.

Mendapat informasi terkait peristiwa pembunuhan tersebut, kepolres langsung memerintahkan tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin dan Unit Reskrim Polsek Tabir melakukan penyelidikan.

"Tak butuh waktu lama, akhirnya pelaku dan barang bukti yang ada berhasil diamankan ke Polres Merangin," ungkapnya. 

Peristiwa Sadis Setahun Lalu

Penganiayaan bayi secara sadis di Kabupaten Merangin, pernah terjadi di Pasar Atas Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, setahun lalu.

Seorang ibu kandung Wi (34) menganiaya anaknya Dep (5) hingga kondisinya kritis lalu meninggal dunia.

Sang banyi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko.

Meski telah mendapatkan perawatan intensif, kondisi bayi itu tidak bisa ditolong lagi.

Dia mengembuskan napas terakhir di ruangan instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit.

Peristiwa penganiayaan itu berawal saat Win meminta anaknya membantu mengisi air ke dalam ember.

Namun karena asyik bermain, anaknya tidak menuruti perintah ibunya.

Seketika Win emosi, kemudian langsung memukul Dep menggunakan gagang kayu sapu lidi sebanyak dua kali tepat di bagian perut.

Win kemudian menendang perut anaknya tiga kali dan memukul wajah satu kali.

Dia juga membanting anaknya ke lantai sebanyak tiga kali, lalu membenturkan kepalanya tiga kali ke lantai.

Setelah melakukan penganiayaan, Win pergi bekerja dan meninggalkan Dep di rumah bersama kakaknya.

Peristiwa itu terjadi pukul 09.00 WIB. Kemudian, pukul 12.00 WIB, kakak Dep yang melihat keanehan melaporkan kepada Win

Selanjutnya, pukul 16.00 WIB, Win pulang ke rumah untuk melihat kondisi anak kandung yang baru dianiayanya.

Karena tidak melihat perubahan, pukul 18.00 WIB, dia membawanya ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko untuk dilakukan perawatan.

Dep sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Namun, pada Sabtu (25/2) pukul 01.00 WIB, dia meninggal dunia.

Polisi mengatakan hasil pemeriksaan kepolisian Win berstatus orang tua tunggal.

Dia single parent yang tinggal mengontrak, pekerjaanya buruh laundry dan harus menghidupi dua orang anaknya. 

Gangguan Kejiwaan

Ketua Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Jambi yang juga Dosen Jurusan Psikologi Universitas Jambi, Dessy Pramudiani, mengatakan untuk mendeteksi kondisi gangguan kejiwaan pada setiap individu, dapat melalui pemeriksaan psikologi yang sesuai prosedur.

Itu bisa dilakukan oleh psikolog yang memiliki ijin praktik yang masih berlaku, sesuai amanat Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi Nomor 23/2022.

Penyebab kasus pembunuhan tersebut bisa terjadi karena gangguan kejiwaan, kondisi lingkungan dan motif dari pelaku tindakan tersebut.

Gangguan kejiwaan dapat mempengaruhi bagaimana kondisi emosi, persepsi dan pola pikir setiap individu.

Menurut psikopatologi, kemungkinan tindakan si ayah bunuh anaknya karena gangguan jiwa.

Misalnya, gangguan mood, depresi, mania, bipolar, gangguan kecemasan berlebihan, hingga gangguan kepribadian.

Hal tersebut perlu pemeriksaan psikologis lebih lanjut untuk memastikannya.

Kondisi kejiwaan dan pikiran tersebut yang terganggu dapat menyebabkan seseorang kehilangan kontak realita dalam menghadapi kenyataan atau tidak sadar saat melakukan kejahatannya, sehingga memunculkan pemikiran negatif, delusi, dan penguasaan impuls yang agresif tanpa kontrol, impulsif.

Beberapa penyebab utama yang melatarbelakangi kejadian kekerasan tersebut kemungkinan adalah masalah keluarga, paparan stres, dan masalah finansial.

Dalam beberapa kasus, penyebabnya bisa jadi karena dinamika hubungan yang tidak sehat antara anggota keluarga, konflik yang terjadi tanpa penyelesaian, relasi kuasa antara orang tua kepada anak.

Dapat mengakibatkan anak menjadi korban akibat ketidakmampuan untuk melindungi dirinya," tutupnya. (cbi/fan)

Baca juga: Kepala Seperti Ular Kobra, Harga Ikan Chana Puluhan Ribu hingga Jutaan Rupiah

Baca juga: Anak Pesohor di Jambi Dulang Suara, Siapa Saja? Fenomena Pemilu 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved