Pilpres 2024

9 Kecurangan Pilpres 2024 Temuan Timnas Anies-Muhaimin - Penggelembungan Suara hingga Politik Uang

9 kecurangan Pilpres 2024 yang ditemukan Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir saat jumpa pers acara deklarasi Tim Hukum Nasional Amin DIY di Sleman, Kamis (4/01/2024) 

THN Timnas Anies-Muhaimin sebut kecurangan terjadi tak hanya saat pencoblosan dan penghitungan, namun juga terjadi sebelum dan sesaat sebelum pencoblosan

TRIBUNJAMBI.COM - 9 kecurangan Pilpres 2024 yang ditemukan Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin.

Menurut THN, kecurangan terjadi tak hanya saat pencoblosan dan penghitungan, namun juga terjadi sebelum dan sesaat sebelum pencoblosan.

ini disampaikan Ketua THN Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir.

"Jadi, kami dari THN AMIN sejak 1 hari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. Kemudian sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu," ujarnya dalam dalam konferensi pers di Rumah Pemenangan Timnas Anies-Muhaimin di Jalan Brawijaya X, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Bentuk kecurangan pertama yaitu penggelembungan suara melalui sistem informasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang cukup masif.

Baca juga: Kondusif, 11 Kecamatan di Kota Jambi Siap Laksanakan Pleno

Baca juga: Saham Naik Tajam Pasca Quick Count untuk Keunggulan Prabowo-Gibran

Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi data dan mencocokkannya antara Formulir C1-Hasil plano dengan data unggahan di website KPU.

Kecurangan kedua dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan," imbuh Ari. Kecurangan ketiga yaitu pengerahan aparat melalui kepala desa.

Modus tersebut dilakukan pada hari pencoblosan agar kepala desa memberi pengarahan langsung kepada petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk memenangkan paslon tertentu.

Keempat, kecurangan dalam bentuk pengerahan lansia memilih calon tertentu oleh KPPS.

Kelima, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT).

Keenam, penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Ketujuh, manipulasi data DPT; delapan, upaya menghalangi saksi di TPS; terakhir praktik politik uang.

"Ini pengelompokan dan modus (kecurangan) di lapangan yang sudah kami temukan. Pada waktunya secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi," ujarnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Timnas Anies-Muhaimin Temukan 9 Bentuk Kecurangan dalam Pilpres 2024, Apa Saja?", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kondusif, 11 Kecamatan di Kota Jambi Siap Laksanakan Pleno

Baca juga: Benarkah Prabowo-Gibran Prank Makan Siang Gratis? TKN: Bertahap, 82,9 Juta Anak di Tahun 2029

Baca juga: 9 Fakta Alice Norin yang Divonis Kanker Sarkoma, Sering Sakit Dibawah Perut hingga Rahimnya Diangkat

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved