Pemilu 2024

Sosok Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar dan Feri Amsari yang Muncul di Dokumenter Dirty Vote

Tiga dosen sekaligus pakar hukum tata negara (HTN), yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari di Dirty Vote

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar dan Feri Amsari 

Sosok 3 pakar hukum tata negara yang muncul di Dirty Vote, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok 3 pakar hukum tata negara yang ada di film dokumenter Dirty Vote.

Film dokumenter Dirty Vote besutan Dandhy Laksono tayang di Youtube sejak perta kali diputar yakni Minggu (11/2/2024) siang.

Tiga dosen sekaligus pakar hukum tata negara (HTN), yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari, muncul di sepanjang film tersebut.

Dalam film tersebut ketiganya bicara mengenai dugaan kecurangan sistematis yang terjadi pada Pemilu 2024.

Menurut Bivitri, dirinya bersedia bergabung dalam film itu karena ingin menunjukkan gelaran Pemilu saat ini tidak baik-baik saja.

"Saya mau terlibat dalam film ini, karena banyak orang yang akan makin paham, bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa sehingga pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja," kata Bivitri dalam film Dirty Vote.

"Film ini dianggap akan mampu mendidik publik, betapa curangnya Pemilu kita, dan bagaimana politisi memainkan publik pemilih hanya untuk memenangkan mereka," ujar dia.

Profil ketiga dosen yang ada dalam film Dirty Vote, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari:

Baca juga: 495 Warga Kota Jambi yang Terdapat di DPT Belum Merekam E-KTP 

Baca juga: Petugas Distribusi Logistik Pemilu di Sarolangun 6 Jam Jalan Kaki, KPU Sarolangun Sewa Tukang Angkut

1. Bivitri Susanti

Bivitri merupakan seorang pakar Hukum Tata Negara yang lahir pada 5 Oktober 1974, atau saat ini berusia 50 tahun.

Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 1999. Ia juga merupakan salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Dikutip dari situs Bung Hatta Award, Bivitri lantas melanjutkan studinya di University of Warwick di Inggris dan lulus pada 2002, dan melanjutkan pendidikan doktoral di University of Washington School of Law, AS.

Selama ini Bivitri dikenal sebagai dosen, aktivis, dan juga pakar hukum tata negara, serta aktif dalam kegiatan pembaruan hukum lewat perumusan konsep dan langkah-langkah konkrit pembaruan, serta dalam mempengaruhi langsung penentu kebijakan.

Bivitri pernah tergabung dalam Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005-2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007-2009), hingga advokasi berbagai undang-undang.

Saat ini, ia tercatat sebagai pengajar tetap di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, dikutip dari situs resmi PSHK.

Ia juga pernah meraih Anugerah Konstitusi M Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 124, Ide Pokok dan Ide Penjelas

Baca juga: Hari Kedua, KPU Tanjab Timur Distribusikan Logistik Pemilu 2024 Menggunakan Jalur Air

2. Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar lahir di Makassar, Sulawei Selatan pada 8 Desember 1978, dan merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2003.

Ia melanjutkan program Magister di University of Northwestern, Chicago, AS, dan lulus pada 2006. Kemudian ia melanjutkan program doktor untuk Ilmu Hukum dari almamaternya, UGM.

Saat ini Ucheng (sapaan akrabnya-red) yang merupakan dosen Gakultas Hukum UGM juga dikenal sebagai aktivis dan pakar hukum tata negara.

Ia mengawali karier akademisinya pada 2014, di Fakultas Hukum UGM dan saat ini menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Tata Negara di FH UGM.

Zainal juga menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk periode 2023-2026.

Sebelumnya, Ucheng diketahui pernah menjabat sebagai anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK (2015-2017), anggota Komisaris PT Pertamina EP (2016-2019).

Lalu, pada 2022, ia ditunjuk sebagai anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Pada tahun 2007, Zainal Arifin Mochtar tergabung dalam anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007).

Kemudian, menjadi Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-korupsi (PUKAT) FH UGM (2008-2017), serta anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Baca juga: Lokasi Nyoblos Capres Cawapres - Anies-Muhaimin di Jaksel, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Terpisah

3. Feri Amsari

Feri Amsari lahir di Padang, Sumatra Barat pada 2 Oktober 1980, dan merupakan lulusan S1 dan S2 Hukum Universitas Andalas (Unand).

Feri juga merupakan lulusan William & Mary Law School, Amerika Serikat, dan kini tercatat sebagai dosen FH Unand.

Mengutip situs resmi Unand, Feri menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Unand. Ia bergabung dengan Pusako sejak Desember 2004.

Sebagai pakar hukum tata negara, Feri aktif menulis di berbagai media cetak lokal maupun nasional. seperti Kompas, Kotan Tempo, Media Indonesia, Padang Ekspress, Singgalang, dan Haluan.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 3 Rekomendasi Film yang Harus Ditonton Sebelum Pemilu, Ada Dirty Vote yang Tayang di YouTube

Baca juga: Masyarakat Padati Disdukcapil Tebo Demi Memilih Presiden dan Wakil Presiden

Baca juga: 495 Warga Kota Jambi yang Terdapat di DPT Belum Merekam E-KTP 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved